Jakarta, NAWACITAPOST - Pengusaha Jakarta menyambut baik dan gembira diberlakukannya PSBB Transisi yang efektif berlaku mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 102 Tahun 2020. Yaitu tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif. Setidaknya ekonomi Jakarta mulai bergairah kembali sekalipun masih dalam batasan jumlah 50% berbagai sektor usaha jasa. Seperti hotel, restoran, café, rumah makan, pertokoan, mall, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, pergudangan, pabrik, pusat wisata/rekreasi, UKM di lokbin dan salon/barbershop dapat beroperasi kembali.
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?
Rasa optimisme pengusaha kembali muncul dengan diberlakukannya kembali PSBB transisi. Tentu dengan harapan agar jangan lagi kembali ke PSBB yang diperketat. Sarman Simanjorang sebagai Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta menyatakan. “Tugas kita bersama untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Sehingga angka penyebaran virus Covid 19 terkendali dan semakin menurun. Nantinya pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar lagi. Cash flow pengusaha sudah semakin mengkawatirkan. Kewajiban bulanan tidak lagi seimbang dengan pemasukan yang ada. Jika PSBB diperketat terlalu berkepanjangan maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak pengusaha yang gulung tikar. Angka pengangguran semakin bertambah,” terangnya.
BACA JUGA: Citra PKS Rontok, Demo Perantara Perbaiki Citra
Sarman pun berharap. “Semoga dengan PSBB transisi ini menambah semangat pengusaha untuk mampu bertahan dimasa pandemi Covid 19 ini. Sembari kita mendoakan agar proses uji coba vaksin Covid 19 berjalan lancar. Sehingga dapat segera direalisasikan. Kita pelaku usaha berharap agar momentum Natal dan Tahun Baru dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya beli/konsumsi rumah tangga. Sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2020 ke arah pertumbuhan yang positif. Tentu dengan kebijakan yang sudah longgar dan normal.
BACA JUGA: Gubernur Tolak Omnibus Law, Bisa Dipecat
Sarman juga berharap terhadap Pemerintah. “Kami juga berharap agar Pemerintah jangan lengah untuk melakukan pengawasan, sosialisasi dan penindakan secara tegas termasuk melalukan sidak berkala. Bagi kami pengusaha, PSBB transisi ini menjadi pertaruhan agar angka penyebaran Covid 19 tidak semakin naik. Namun semakin menurun dan terkendali. Sehingga kita ingin secara pelan dan pasti pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar menuju normal. Yang mana berbagai aktivitas ekonomi, bisnis dan usaha berjalan normal kembali. Masyarakat sebagai konsumen tidak ragu dan takut menjalankan berbagai aktivitasnya diluar rumah,” pungkasnya. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: AHY Tolak Omnibus Law Sebelum Baca, Kader Lari ke Megawati?
Editor: Ayu Yulia Yang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB