Kamis, 25 Juni 2026

Tarif Layanan Seks Anak di Bawah Umur di Warung Kopi Nganjuk

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 12 Oktober 2020 | 13:36 WIB
Nganjuk, NAWACITAPOST- Pemilik warung kopi di Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk dibekuk polisi lantaran menjajakan layanan seks. Ada lima PSK, tiga di bawah umur, yang dijajakannya.

Jumani (44) si Pemilik warung kopi mengaku kepada penyidik, mengatakan bahwa tarif Rp 150 ribu untuk sekali kencan. Jumani (Pelaku) juga menyediakan bilik di belakang warung untuk tempat kencan PSK dan pria hidung belang.
Baca Juga : Berikut Daftar Negara Terkaya di Dunia

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas menyebutkan, tarif Rp 150 ribu itu hanya sekali kencan dalam pengakuan Jumani (Pelaku). Dari tarif sekali kencan Rp 150 ribu itu, Jumani mendapatkan komisi Rp 20 ribu dari kesepakatan bersama. Nikolas menyebut tiga anak di bawah umur tersebut merupakan anak putus sekolah. "Mereka putus sekolah, SMA rata-rata. Dan saat ini telah mendapat binaan dari PPA dan Dinsos,".

Saat ini pelaku telah ditahan guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan lima PSK masih di dinas Sosial untuk diberikan pembinaan. "Tersangka kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk PSK ada di dinas sosial. Pelaku dikenakan Pasal 12 Jo pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini