Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan dan Humas, Andi Aruji
Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan dan Humas, Andi Aruji menyampaikan bahwa pihak kampus menyayangkan kejadian tersebut. Dia mengatakan kepada nawacitapost pada, Jum'at (9/10/2020). Pemberian nilai A untuk mahasiswa yang mengikuti demo yang di lakukan oleh dosen FISIP UWKS merupakan inisiatif dosen itu sendiri, bukan bagian dari peraturan kampus dan pihak kampus menjadikan berita ini sebagai evaluasi penting.
Baca Juga : Kadin : Petinggi Serikat Buruh Ikut Terlibat Bahas Omnibus Law Dan Sempat Ketemu Jokowi
Sementara, Bambang Yunarko, SH., MH. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Ir. Soepriyono, MT Wakil Rektor Bidang Akademik menegaskan bahwa pihak kampus akan segera melakukan rapat dengan Dewan Pertimbangan Akademik pada hari Senin (12/10) pukul 10.00 untuk membahas hal ini lebih lanjut. (YW).