Kamis, 25 Juni 2026

Ketua DPRD Provinsi Lampung terima Perwakilan Massa Aksi Omnibus law

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 8 Oktober 2020 | 12:07 WIB
Lampung , NAWACITAPOST- Ketua DPRD Provinsi Lampung mingrum gumay Beserta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto dan beberapa anggota DPRD lainny Menerima Perwakilan dari peserta aksi RUU omnibusnlaw , Rabu (07/10).

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan pada,  Rabu (07/10). Gedung DPRD ini gedung wakil rakyat, jika ingin menyampaikan aspirasi di sini boleh. Perbedaan pendapat adalah demokrasi, itu hal yang wajar. Aspirasi kalian semua ditampung dan masih ada solusi, masih bisa digunakan aturan daerah, karena antara satu daerah dengan yang lain tidak sama. Nanti dikeluarkan dalam bentuk peraturan-peraturan daerah atau keputusan kepala daerah. Ini masih di sikapi secara bijak.
Baca Juga : Manfaat Rutin Minum Air Hangat di Pagi Hari

Sementara itu Perwakilan massa sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Irfan Fauzi Rachman, mengungkapkan ribuan massa aksi ini hanya meminta 85 anggota DPRD Lampung menemui mahasiswa dan menyetujui penolakan atau mendampingi mahasiswa mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law. Aliansi Mahasiswa Lampung Memanggil menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada DPRD Lampung.

Koresponden : Ashari hermansyah

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini