Kamis, 4 Juni 2026

PLN Tekor Selama Pandemi Covid-19

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 24 September 2020 | 13:42 WIB
Jakarta,  -  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, prinsip 5K prinsip 5K, Kecukupan, Keandalan, Keberlanjutan, Keterjangkauan, dan Keadilan dalam mengimplementasikan kebijakan ketenagalistrikan selama pandemi. Di mana wabah ini cukup memukul beban keuangan (cashflow) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) lantaran ketidakseimbangan antara konsumsi dan pendapatan dengan biaya operasional. Dia mengatakan pada Rabu (23/9/2020). Dalam mewujudkan prinsip kecukupan, pemerintah berupaya mengimplementasikan perencanaan kebutuhan listrik nasional, di antaranya memastikan program 35.000 MW dapat berjalan. Pada prinsip keandalan punya keterkaitan erat dengan kualitas penyediaan listrik dengan memanfaatkan teknologi (sensor) pada pembangkit listrik agar lebih efisien. Keberlanjutan berarti mendorong penggunaan Energi Baru Terbarukan, salah satunya melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Adapun prinsip keterjangkauan, pemerintah akan mengupayakan harga listrik yang kompetitif agar tarif listrik tetap terjangkau oleh masyarakat. Prinsip keadilan dengan mengutamakan pemerataan akses listrik melalui peningkatan rasio elektrifikasi.

-
PLN Tekor selama Covid-19
Baca Juga : Menko PMK, Muhadjir Effendy Ajak Generasi Milenial Berpikir Out Of The Box





Arifin Tasrif menguraikan, pandemi telah menyebabkan penurunan konsumsi listrik pada bulan Juni 2020 minus 7,06% dibandingkan bulan Januari 2020. Rinciannya, terdapat 8 sistem yang mengalami hal tersebut, yakni Sumatera Barat (-7,12%), Sulawesi Selatan Tenggara (-7,68%), Bali (-32,87%), Jawa Timur (-6,33%), Jawa Tengah (-6,28%), Jawa Barat (-10,57%), Banten (-12,82%), dan Distribusi Jakarta Raya & Tangerang (-5,62%). Dalam paparannya, sektor industri (41%) dan rumah tangga (37,45%) masih menjadi topangan utama dalam mendukung realisasi konsumsi listrik per kapita. Sisanya ditentukan oleh sektor bisnis (15,71%) dan publik (5,84%). Pertumbuhan konsumsi listrik secara year on year (yoy) pada periode Juni 2019-Juni 2020 secara nasional masih tumbuh positif sebesar 5,46%.




Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini