Minggu, 19 Juli 2026

Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Jalan Indah Kasih Diberi Sanksi dan Diawasi Disperindag Siak

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 10 September 2020 | 23:35 WIB
Siak, NAWACITAPOST – Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag) kabupaten Siak, menggambil tindakan tegas melalui Kabid Dangan Hendra, SE, MM. Memberikan sanksi kepada pangkalan gas elpiji 3 kg pada 10 September 2020. Yang mana salah satu lokasi di kecamatan Tualang kabupaten Siak. Berada di jalan Indah kasih milik salah satu oknum yang mengaku diririnya seorang jurnalis (wartawati). Memiliki SK, salah satu media online di kabupaten Siak. Pengusaha pangkalan adalah milik Zeri Hijiriah. Saat jurnalis mencoba tentang kebenaran sanksi, langsung  konfirmasi melalui Zeri Hijiriah, selularnya dengan 0813 - 6596 - 6xxx, tidak aktif atau di luar jangkauan. Begitu juga saat dichat melalui wahtsapp pribadinya malah langsung memblokir. Kabid Disperindag kabupaten Siak, Hendra SE, MM membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemilik pangkalan gas. Tentunya melakukan pembinaan yang tujuannya mengutamakan standar operasional pendistribusian tabung gas ukuran tiga kilogram. Tak lain untuk memperuntukkan bagi warga miskin. Bila ada pelanggaran, tetap dilakukan ketegasan dan pembinaan, disamping ada sanksinya. Bahwa ada sangsi tegas berupa pengurangan kuota 1120 tabung gas. Yang disalurkan ke pangkalan gas di kawasan jalan Indah Kasih. Diawasi terus jika tidak ada perubahan. Dilakukan agar pangkalan gas lainnya juga tidak main – main. Tidak mencoba - coba melakukan kesalahan yang disengaja. Terutama yang merugikan warga yang membutuhkan gas elpiji 3 kg dalam kebutuhan sehari - hari. Tindak tegas oknum - oknum  yang dengan sengaja mengambil keuntungan. Siapa saja baik wartawan, pejabat atau masyarakat biasa tetap sama.

BACA JUGA: Pasangan Bacakada Incumbent Humbang Hasundutan Dipercaya Mayoritas Partai Politik

Foto : suasana pangkalan

Penuturan sumber dipercaya salah satu tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Tualang, sering dipanggil Saleh. Pangkalan gas milik Zeri Hijiriah sebelumnya, setiap datang gas dipenuhi warga yang menggambil gas. Akan tetapi ada keranjang – keranjang dan becak mesin di halaman pangkalan. Menyayangkan seharusnya elpiji yang bersubsidi dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah diperuntukan bagi warga miskin. Bukan malah dijual di lapak - lapak yang harganya diatas HET Rp 19.000 pertabung. Sudah menyalahi SOP dan ketentuan yang diberlakukan dalam usaha mendirikan pangkalan elpiji. Menjual gas bukan lagi bagi masyarakat yang berhak menerimanya. Bukan lagi untuk warga yang benar - benar miskin dan terdaftar sebagai penerima tabung gas ukuran tiga kilogram. Warga kelurahan Perawang, Santi H menyampaikan kepada awak media di pasar km 4. Dirinya juga mengakui, setiap membeli tabung gas 3 kg di eceran harganya Rp 20.000 hingga 25.000 per tabung. Jika pergi ke pangkalan, yang diutamakan langganan pakai keranjang dan becak mesin. Dibuat menunggu sampai 30 - 60 menit antre susah mendapatkan gas. Sebagai seorang ibu rumah tangga, mengharapkan Disperindag kabupaten Siak. Bisa tegas dan selalu mengawasi pangkalan – pangkalan dan eceran yang tidak melayani masyarakat. Kemudian juga harga gas yang lebih dari harga HET untuk harga jual yang ditentukan. (Sokhiaro Halawa)

BACA JUGA: Susunan Kepengurusan 2020 – 2025 DPP Partai Gerindra, Ada yang Diragukan

-
Foto : tabung gas 3 kg

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini