Minggu, 19 Juli 2026

Polrestabes Tolak Maksud Mulia Laporan JAPRI Perihal Pelecehan Logo Sila ke-4

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Kamis, 10 September 2020 | 23:01 WIB
Surabaya NAWACITAPOST - Demi maksud mulia ingin menyelamatkan simbol negara dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI) Jawa Timur melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Supomo ke Polrestabes Kota Surabaya, Kamis (10/9/2020).

Namun sayang, niat baik mereka mendapat penolakan dari pihak Polrestabes dengan alasan yang tidak dijelaskan.

Kepada Nawacitapost, Zainuddin, S.HI tim kuasa hukum
JAPRI menjelaskan, pelaporan ini terkait video viral pengajaran Daring dari Dinas Pendidikan Surabaya yang disiarkan oleh SBO TV pada 8 September 2020 lalu. Disitu, simbol banteng di sila ke empat digambarkan mirip lambang banteng salah satu partai politik, sehingga hal ini dianggap suatu pelecehan terhadap lambang negara.

Mendapat penolakan tanpa alasan yang jelas, Japri Jawa Timur mengaku kecewa, sebab beberapa bukti sudah diserahkan.

"Hari ini pelaporan kami di tolak oleh Pihak Kepolisian dengan alasan yang tidak jelas yakni saling melempar antar SPKT dan Reskrim," kata Zainuddin.

"Upaya saya mengadu pada pihak kepolisian hanya didasari niat mulia yaitu mencegah pelecehan simbol dan lambang negara, namun pihak kepolisian tidak menerima aduan kami," ujar pria yang akrab dipangil Gus Jay ini.

Meski demikian, menurut Gus Jay JAPRI Jawa Timur tidak patah semangat dalam penyelesain kasus ini. Bahkan dirinya berniat akan kerahkan massa untuk mengawal pelecehan simbol negara ini. (Li)

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini