“Keterbatasan aktivitas mereka berjualan karena social distancing juga membuat mereka tidak bisa kembali berjualan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (KUKM) Kota Batam, Suleman Nababan, Rabu (24/6/2020).
Baca Juga : Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Kelurahan Mempura, Bupati Alfedri Tanam Perdana Lahan Kelompok Tani di Tanjung Agung
Saat ini, katanya, omset UKM hanya Rp113 miliar dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp355 miliar.
Suleman mengatakan para pelaku UKM terpaksa menutup usahanya karena sudah tidak mampu lagi menggaji karyawan.
“Dampaknya besar untuk mereka, sekarang tidak bisa bayar karyawan, mereka tinggal sendiri berdagang,” katanya.
Pihaknya sedang mendata pelaku UKM yang terdampak Covid-19 di Kota Batam. Saat ini sudah terdata sebanyak 2.355 UKM yang berada di 10 kecamatan.