Jakarta, Nawacitapost.com -Pada Hari Senin, 15 Juni 2020 Presiden Republik Indonesia,Ir. H. Joko Widodo menyampaikan dalam sambutannya melalui video Conference bahwa saat ini dunia menghadapi kondisi yang luar biasa sulitnya. 215 negara menghadapi darurat kesehatan dan harus menyelamatkan warganya dari ancaman Covid-19.
Saat ini semua negara sedang berjuang untuk menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dahsyat. Demand terganggu, supply terganggu, produksi juga bermasalah. Di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta
lanjutnya Pertumbuhan ekonomi dunia terkoreksi amat tajam dan berjuang agar tidak masuk ke jurang resesi. Sekali lagi, situasi seperti ini yang tengah dihadapi semua negara, termasuk negara kita, Indonesia. Semua itu membutuhkan respons pemerintah yang cepat dan juga tepat. Di bidang kesehatan, kita harus mengendalikan COVID-19 agar tidak menyebar lebih luas. Ungkapnya
Presiden Jokowi pun berharap agar yang sehat jangan tertular dan yang sakit kita rawat sampai sembuh, ini tugas kita bersama.
Dalam bidang sosial-ekonomi, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah juga harus menjamin kebutuhan warga yang kurang mampu, warga yang terdampak Covid-19, untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial.
Semua langkah pemerintah yang cepat dan tepat harus akuntabel. Termasuk dalamĀ sektor informal, sektor UMKM terus harus mampu bertahan dan para pelaku usaha bisa tetap bergerak dan PHK massal harus kita hindari.
Presiden Republik Indonesia,Joko Widodo menegaskan bahwa "Pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional".
"Angka ini, Rp677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia". Tambah Orang nomor 1 di Indonesia ini
Presiden Jokowi mengajak untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar itu dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan. Ini tentunya tugas penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik, pegawai negeri sipil adalah menegakkan hukum. Imbuhnya
Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu terjadinya masalah, jangan menunggu sampai terjadinya masalah.
Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok, bangun sistem peringatan dini (early warning system), perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel.
"Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan". Tegas Jokowi
Kembali Presiden Jokowi menegaskan "Jikalau kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan Bapak-Ibu, digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga. Tetapi juga saya ingatkan, jangan menggigit orang yang tidak salah, jangan menggigit yang tidak ada mens rea, juga jangan menebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya".
BPKP, inspektorat, dan juga LKPP adalah aparat internal pemerintah, harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola. Selain itu, kerja sama, sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal BPK harus terus dilakukan.
Dengan sinergi dan sekaligus checks and balances antar lembaga dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik, menangani semua masalah dan tantangan dengan lebih cepat, dan bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar yang penting untuk bangsa, menuju ke sebuah Indonesia maju.
Terakhir, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, saya nyatakan dibuka.
Demikian Sambutan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo dalam rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah yang secara resmi telah dibuka.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB