Kalimantan Barat, Nawacitapost.com - Pertemuan antara anggota Asosiasi Warung Kopi Pontianak (AWAKPON) dengan Anggota DPRD Kota Pontianak sore tadi berlangsung seru. Para anggota Asosiasi menuntut Pemerintah Kota Pontianak untuk mengembalikan aset-aset warung kopi milik anggotanya yang disita oleh aparat Pemerintah Kota Pontianak. Hal tersebut disampaikan oleh Yudhi Lie di depan puluhan Anggota DPRD Kota Pontianak. Jumat (5/6).
Yudhie Lie mengatakan bahwa " Anggotanya kesal dengan perlakuan aparat pemerintah Kota Pontianak yang telah melakukan tindakan represif, hingga menyita property milik anggotanya". Terangnya
Aset yang disita petugas macam-macam. Mulai dari KTP pemilik warkop, peralatan wifi, mikrotik, hingga server. Saat akan diambil para pengusaha warung kopi itu diminta untuk membayar denda antara Rp 200rb – Rp 500.000. Pungkas Yudhi Lie
Baca Juga : Ibadah Perdana GNKP-Indonesia Jemaat Perawang, Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
Yudhi Lie mengatakan bahwa dalam tiga bulan terakhir ini situasi anggotanya dalam situasi yang menggenaskan. Mereka tidak hanya kehilangan pemasukan, tapi juga harus membayar beban usaha berupa uang sewa, biaya internet, biaya listrik dan biaya air.
“Jangankan untuk membayar tagihan itu, karena tak ada pemasukan sama sekali, banyak anggota kami yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari”, ujarnya.
Dihadapan anggota DPRD Kota Pontianak, Yudhi Lie menjelaskan pula bahwa beberapa anggotanya dalam beberapa minggu terakhir ada yang membuka aktivitasnya kembali dengan berupaya menerapkan himbauan dari Pemerintah. “Kami terpaksa buka, kalau tak buka anak-anak kami mau makan apa, bapak dan ibu Anggota Dewan sekalian?”, tegas Yudhiansyah Sekjen AWAKPON
Namun, saat beberapa anggotanya mulai membuka warung kopi kembali, ternyata usaha anggota kami disatroni terus oleh aparat. Ada yang meminta para pengunjung pulang hingga menyita KTP dan property milik anggota kami. Saat kami ingin mengambil, ternyata kami harus membayar denda. “Kami mau bayar pakai apa? Buat makan sehari-hari saja kami sudah kesulitan!”, ujar . Yudhiansyah Sekjen AWAKPON.
Selaku Sekjen AWSKPON,Yudhiansyah, mengaku telah berkonsultasi dengan para pihak yang paham dengan persoalan hukum. Beberapa diantaranya mengatakan bahwa tindakan penyitaan yang telah dilakukan oleh Aparat Pemerintah Kota itu adalah tindakan yang bisa digolongkan penyalahgunaan wewenang. “Aparat yang datang itu karena covid-19, namun property kami disita karena dituduh melanggar ketertiban dan tidak memiliki izin. Kalaupun kami tidak memiliki izin, ayo bina kami. Kami bukan pelaku kriminal, kami ikut berkontribusi dalam membuka lapangan pekerjaan dan menyerap pengangguran”, tambah Yudhiansyah Sekjen AWAKPON
“Oleh karena itu kami meminta kepada DPRD Kota Pontianak untuk menyampaikan tuntutan kami kepada Walikota Pontianak sebagai kepala Pemerintahan untuk mengembalikan properti ,KTP dan SIM milik anggota kami. Jika tidak dikembalikan, maka kami meminta agar DPRD Kota Pontianak dapat memberikan impeachment kepada Walikota Pontianak”, ujar Yudhiansyah Sekjen AWAKPON
Mendengar tuntutan itu, H. Naufal Babud, salah seorang anggota DPRD menjelaskan bahwa lembaganya akan tetap berupaya untuk memediasikan persoalan ini. Namun, DPRD Kota memang tidak bisa memanggil Walikota. Menurutnya DPRD telah memanggil Satpol PP Kota Pontianak untuk dimintai keterangan terkait dengan persoalan ini. Pihaknya juga telah sepakat untuk meminta agar Pemerintah Kota Pontianak mengizinkan kembali berpoperasinya warung kopi dengan tetap mengindahkan peraturan yang ada. “Insyaallah persoalan ini dapat kita selesaikan secepat mungkin”. (AM)
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:47 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:23 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 21:41 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 21:21 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 17:08 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:31 WIB