Seperti halnya, beberapa pelaku usaha di sepanjang Jalan Sudirman (sekitaran Pasar Beringin). Masih ada pelaku usaha yang menempatkan barang dagangan maupun peralatan dagangan di atas trotoar, bahkan ada kendaraan usaha yang diparkir di atas trotoar atau melakukan bongkar muat.
Baca Juga :
- Kapolres Siak Menyerahkan Bantuan Sembako Kepada Para Pendeta Asal Nias
- Wabah Virus Demam Babi Afrika (ASFV) Landa Pulau Nias, Warga Kota Gunungsitoli Diminta Untuk Tanggap Pencegahan
Hal inilah yang membuat Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua merasa geram dan kecewa pada saat blusukan di Pasar Beringin dan sekitarnya untuk memantau ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan bahan konstruksi, Rabu (29/04/20).
Walikota yang sedang berjalan kaki, menjumpai langsung pelaku usaha untuk menanyakan informasi terkait ketersediaan kebutuhan pokok, bahan konstruksi dan stablisasi harga, mendadak meminta pedagang di salah satu toko untuk memindahkan beberapa tong minyak makan yang ditempatkan di atas trotoar. "Bapak/Ibu pedagang, mohon kesadarannya untuk tidak menghalangi pengguna trotoar, sudah berkali - kali di ingatkan untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat jualan" ungkap Ir. Lakhomizaro Zebua dengan nada geram.
Walikota menghimbau kembali pelaku usaha, untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat jualan maupun untuk memarkir kendaraan usaha. Kepada Kepala Satuan Pol P- P Kota Gunungsitoli, Walikota mengingatkan untuk menindak tegas pelaku usaha yang masih mengabaikan hal tersebut.
Baca Juga :
- Wabah Covid-19 Melanda Penjara Filipina,Ribuan Narapidana Dibebaskan
- Kabar Duka : dr Anna Mari Ulina Bukit Meninggal Sebagai Pasien Positif Covid-19
Dari informasi yang disampaikan Kasatpol P-P Kota Gunungsitoli, bahwa bukan hanya satu dua kali pelaku usaha dihimbau, berkali - kali bahkan tindakan tegas sudah dilakukan, namun kesadaran pelaku usaha belum ada.
"Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli, mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk mengingatkan pelaku usaha maupun warga yang masih terlihat abai terhadap himbauan maupun peraturan tentang penggunaan trotoar dan fasilitas jalan" ungkap Kasatpol P-P Kota Gunungsitoli.
Reporter : Alexsius Telaumbanua (Nawacitapost.com,Gunungsitoli-Nias)