NAWACITAPOST.COM — Aroma busuk menyengat bak "parfum beracun" kian hari kian mencekik urat nadi kehidupan di Pasar Baru Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Ironisnya, di tengah ancaman nyata terhadap kesehatan warga, pengunjung, dan pedagang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran terkesan menutup mata dan membiarkan bom waktu ini terus berlarut tanpa solusi konkret.
Berdasarkan investigasi tim Nawacitapost.com pada Selasa (23/06/2026), tumpukan sampah raksasa tersebut diduga telah dibiarkan telantar berhari-hari, bahkan nyaris satu bulan penuh. Posisinya yang berdekatan langsung dengan lapak pedagang pakaian dan pedagang es membuat situasi kian memprihatinkan.
Upeti Ditarik Tiap Hari, Sampah Dibiarkan Membusuk
Jeritan hati terdengar dari para pedagang yang sehari-hari harus bertaruh nyawa menghirup udara beracun demi mencari sesuap nasi. Mereka mempertanyakan ke mana larinya uang iuran yang selalu ditarik secara disiplin oleh pihak pengelola pasar.
Baca Juga: Nakhoda Baru Jantung Organisasi: Basirun Resmi Pegang Kendali Kabid OKK PWRI Bogor Raya!
"Bau bener sampahnya, padahal kami bayar tiap hari ke pengurus," ungkap salah seorang pedagang dengan nada kecewa dan tak berdaya.
Kontras yang mencolok ini memicu pertanyaan besar: Jika iuran wajib harian lancar mengalir, mengapa hak pedagang untuk mendapatkan lingkungan pasar yang bersih dan sehat justru dikebiri?
Lempar Tanggung Jawab di Lingkaran Birokrasi
Saat tim media Nawacitapost.com mencoba menelusuri benang kusut ini ke kantor Disperindag Kabupaten Pesawaran, aroma saling lempar tanggung jawab (pingpong birokrasi) justru tersaji hangat.
Staf Umum Disperindag berkilah bahwa urusan sampah pasar sepenuhnya adalah ranah dan tanggung jawab Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pasar. Ketika dimintai ketegasan untuk memberikan wawancara resmi, staf tersebut langsung angkat tangan.
Baca Juga: Investasi 'Siluman' Vila dan Galangan Kapal Ancam Surga Konservasi Wairterang!"Bukan wewenang saya Pak, dengan Kadis (Kepala Dinas) saja," elaknya.
Hukum Bungkam: Kadis Menghindar, Rakyat Terlantar:
- Durasi Pembiaran Sampah: Kurang lebih 1 Bulan
- Iuran Harian Pedagang: Tetap ditarik
- Respon Kepala Dinas: Bungkam / Tidak di Tempat
Puncak dari drama kelam ini adalah bungkamnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran. Di saat tumpukan sampah sudah menggunung selama satu bulan dan mengancam kesehatan publik, sang pemangku kebijakan tertinggi justru tidak bisa ditemui untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Kadis masih di Punduh Pak, sama Ibu Bupati," ungkap Staf Umum bernama Amrulloh, memberikan alasan klasik yang seolah menjadi benteng tameng dari kejaran konfirmasi media.
Satu Pertanyaan Tersisa: Ke Siapa Lagi Warga Harus Mengadu?
Ketika iuran tetap diperas, pengelola pasar saling lempar mandat, dan Kepala Dinas memilih bungkam di balik agenda luar kantor, jeritan pedagang Pasar Kedondong seolah menguap begitu saja di udara yang tercemar.
Baca Juga: Sekolah Mirip Kandang Hewan, Guru di Padangsidimpuan Mengais Upah Rp300 Ribu dari Swadaya Warga!
Masyarakat Pesawaran kini hanya bisa bertanya-tanya: Harus menunggu sampai ada korban kesehatan jatuh sakit, atau menunggu ketegasan langsung dari Ibu Bupati untuk mengevaluasi kinerja bawahannya yang diduga 'masuk angin' ini?
Artikel Selanjutnya
Skandal "Rumah Hantu" Padangsidimpuan, Di Mana Dana Banjir 1.133 KK?
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Skandal "Rumah Hantu" Padangsidimpuan, Di Mana Dana Banjir 1.133 KK?
Misteri Truk Merah dan Aroma "Tangkap Lepas" Mafia Solar di Dit Polairud Polda Sumut
Gebrakan Sektor Perikanan: 10 Ribu Benih Nila Mengguncang Sektor Pangan Batam!
Ribuan Umat dan Tokoh Lintas Negara Siap Gelar Konferensi Doa Akbar 2026 di Jantung IKN
Garda Terdepan Keadilan Menembus Batas Kecamatan: YLHBR-ABR-I Siap Putus Rantai Buta Hukum di Bandar Lampung!