NAWACITAPOST.COM – Suasana di halaman Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Sumatera Utara mendadak tegang pada Kamis (21/5/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Mereka membawa misi berat: menuntut transparansi atas pusaran kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kasus yang kini tengah menjadi sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut diduga ikut menyeret nama Gus Irawan Pasaribu Bupati Tapanuli Selatan, terkait rekam jejak jabatannya terdahulu sebagai Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024.
Baca Juga: Menengok Kiprah Universitas Primagraha: Kampus Masa Depan Gemilang di Jantung Kota Serang
Mosi Tidak Percaya dan Tuntutan Radikal di Jantung Pemerintahan
Suara lantang bergema di tengah barisan massa. Burhanudin Hutasuhut Ketua DPD WIB Tapsel, dengan tegas menyuarakan mosi tidak percaya di depan gedung pemerintahan. Pihaknya mendesak orang nomor satu di Tapsel itu untuk segera mengklarifikasi tuduhan yang beredar.
“Kami meminta Bupati Tapanuli Selatan memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan terkait dugaan keterlibatan dalam skandal dana program sosial BI dan OJK yang kini sedang menjadi sorotan serius Komisi Pemberantasan Korupsi!” seru Burhanudin di tengah riuhnya aksi.
Burhanudin juga menegaskan bahwa DPD WIB Tapsel berdiri penuh di belakang KPK untuk mengusut tuntas mega skandal ini hingga ke akar-akarnya.
"Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum di negeri ini," tambahnya retoris.
Dramatis: Ruangan Tiga Pejabat Utama Kosong Melompong
Ketegangan sempat memuncak ketika massa bergerak masuk ke dalam gedung untuk mencari kejelasan secara langsung. Target mereka adalah ruangan tiga pucuk pimpinan tertinggi daerah: Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Selatan.
Baca Juga: Mengenal President University, Kampus Akreditasi Unggul Berstandar Internasional
Namun, suasana dramatis terjadi saat pintu-pintu ruangan tersebut dibuka—ketiganya kosong melompong. Para pejabat utama tersebut diketahui sedang tidak berada di tempat. Meski sempat diwarnai kekecewaan, massa unjuk rasa tetap menjaga kedewasaan politik mereka. Di bawah kawalan ketat aparat kepolisian, aksi berjalan tertib dan kondusif hingga massa membubarkan diri.
Sikap Tegas Pengamat Hukum: "Kalau Bersalah Tangkap, Kalau Tidak Bersih-bersih Nama!"
Sengkarut hukum ini kian mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Bangun Siregar, seorang pengamat hukum asal Desa Arse Tapsel yang ikut turun ke jalan dan berorasi, memberikan pernyataan menohok yang ditujukan langsung kepada lembaga antirasuah.
Menurut Bangun, KPK harus bergerak cepat demi kepastian hukum dan keadilan publik:
- Jika Terbukti Bersalah: KPK harus segera memeriksa mantan Anggota DPR RI periode 2019–2024 tersebut, menangkap, dan memenjarakannya.
- Jika Tidak Terbukti: KPK wajib segera merilis klarifikasi resmi untuk membersihkan nama baik yang bersangkutan dari rilis kasus yang terlanjur menyeret namanya.
Artikel Terkait
Era Baru Desa Bantarjaya: Jabatan 8 Tahun dan Komitmen Transparansi di Tangan Tokoh Muda
Jelang Idul Adha, Wawali Bekasi Ingatkan Syariat Penyembelihan dan Ajak Warga Doakan Kelancaran Ibadah Haji Wali Kota
Mencetak Generasi Unggul: Universitas Islam An Nur Lampung Buka Pendaftaran S1 hingga S3!
Kampus Bagonjong Unggulan Sumatera Barat: Universitas Baiturrahmah Terus Cetak Generasi Unggul Bidang Kesehatan dan Bisnis
Dukungan Anak Muda Mengalir Deras, Johan Nagen Jaya All-Out Menangkan Misri di Pilkades Bantarjaya