Surabaya NAWACITAPOST - Sindiran Ketua DPC PBB Surabaya Samsurin Welangon kepada KPUD Kota Surabaya membuahkan hasil. Hastag #pilwalisurabaya2020 yang selalu dicantumkan di akun Instagram KPU Surabaya sejak kemarin 11 Maret 2020 tidak ditayangkan lagi.
"Saya memberi warning terkait Hastag tersebut, jika sampai seminggu tidak di hapus maka DPC PBB Surabaya akan melaporkan secara resmi atas kelalaian KPUD Surabaya tersebut," ujar Surin dalam penjelasannya saat bertemu Usman pejabat Bawaslu kota Surabaya dalam satu acara.
" Cak surin ojo banter banter rek ngawasi kami, sambil ketawa," kata Surin menceritakan pertemuannya.
Menurut Surin, sebenarnya KPUD kota surabaya harus meminta maaf secara terbuka karena saya anggap kecerobohan menayangkan hastag tersebut sangat fatal.
" Ya sekarang sudah di hapus hastagnya, tapi buktinya masih ada di saya berupa screenshoot jepg. Kalau sekarang sudah menyadari kesalahannya, ya sudahlah. Itu artinya KPUD peka terhadap protes seseorang," masih Surin.
" Saat ini saya masih menunggu hasil kajian hukum dari LBH Bulan Bintang surabaya, apa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah pelanggaran administrasi atau bukan. Karena dengan menayangkan hagtag tersebut KPUD telah menyalahi PKPU 15 /2019 yang mengatur tentang tahapan pemilu. Ya sementara kalau saya pribadi saya maafkan lah KPUD, Allah aja maha pemaaf mosok aku gk mau maafkan," papar Samsurin sembari tertawa saat ditemui NAWACITAPOST di kantor sekretariat PBB Surabaya jalan Dharmahusada Indah. (Rabu, 11/03/2020)
Lebih lanjut Surin mengatakan, sebagai partai bukan hanya mengkritisi kebijakan yang memberatkan masyarakat tapi juga mengawal proses demokrasi yang sehat.
"Kalau bawaslu yang di beri tugas mengawasi lantas lengah, ya partai lah yang ambil alih tugas untuk menegur Penyelenggara jika salah dalam mengunakan wewenangnya," pungkasnya. (BNW)