Menurut Ka. KPLP "Pantas P Simanjuntak" saat awak media mengkonfirmasi hal tersebut, beliau menerangkan bahwa pada pukul 10.00 Wib salah seorang Napi. An. Umroh memanggil Ka. KPLP ke branggang blok D dan mengajak ke branggang blok D untuk melihat ada sebuah plastik yg mencurigakan.
Berita Terkait : Narkoba Jenis Ganja 350 gram Kembali Ditemukan di Lapas Kelas II B Kota Padangsidimpuan
Kemudian Ka. KPLP, petugas Menara 3 An. Awaluddin dan napi An. Umroh secara bersama-sama melihat plastik yang mencurigakan tersebut, lalu mengambilnya. Kemudian plastik tersebut dibawa ke Portir, dibuka memakai cutter dan di dalamnya berisi ganja dengan berat 500 gram.
Lanjutnya, Ka. KPLP langsung melaporkan hal tersebut kepada Ka. Lapas dan perintah Kalapas supaya langsung menghuubungi pihak Kepolisian untuk menyerahkan barang bukti dan ditindaklanjuti. Pukul 11.05 Wib Petugas kepolisian resort Padangsidimpuan bersama Ka. KPLP ke branggang dan mereka melakukan pemeriksaan dan Pada pukul 13.34 Wib narkoba jenis ganja tersebut diserah terimakan. Terangnya
Kata Ka. KPLP, pihak Lapas kelas II B Kota Padangsidimpuan akan bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Sehingga kedepan hal sedemikian tidak terjadi lagi. Penjagaanpun akan diperketat, pembinaan terus ditingkatkan dan CCTV yang telah rusak juga telah diperbaharui.
Reporter : Yarman.