Jumat, 5 Juni 2026

Narkoba Jenis Ganja 350 gram Kembali Ditemukan di Lapas Kelas II B Kota Padangsidimpuan

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 5 Maret 2020 | 13:40 WIB
Padangsidimpuan,NAWACITApost.com-  Lapas Kelas II B Kota Padangsidimpuan digegerkan dengan penemuan Ganja 350 gram yang diduga dilempar dari luar pagar untuk salah seorang Napi didalam lapas.Sabtu (29/02/2020)

Menurut Ka. KPLP Pantas Simanjuntak, Pada hari Sabtu, 29 Pebruari 2020 pukul 21.30 Wib telah ditemukan Narkotika jenis ganja dalam Plastik hitam yang dililit lakban dengan Bruto ganja tersebut 350 grm.

Baca Juga : Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2021


Kronologis singkat kejadian. Pukul 18.00 Wib serah terima penjagaan dilaksanakan, Komandan jaga memberi perintah kepada petugas jaga A.n Saddam Husein untuk bertugas di Menara Pos 2, Pukul 19.50 Wib petugas tersebut Sholat Isah dan posisinya diganti oleh Pet.  An.  Herdianto.

Setelah Selesai Sholat Petugas tersebut hendak naik ke menara dan menemukan bungkusan hitam dan didalamnya ditemukan Narkoba yg diduga jenis Ganja, Petugas tersebut memberitahukan kepada Pet. An. Herdianto agar melapor pada Komandan jaga.

Komandan jaga menghubungi Ka. KPLP dan bersama-sama membuka bungkusan tersebut, yang dipastikan didalamnya berisi Narkotika jenis ganja dengan berat 350 gram.

Ka. KPLP langsung menghubungi Kalapas dan perintah Kalapas segera Koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Kota Padangsidimpuan untuk ditindaklanjuti dan menyerahkan barang bukti tersebut. Terang Ka. KPLP (Pantas P Simanjuntak)

Reporter : Yarman

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini