Jumat, 5 Juni 2026

KLHK Pertimbangkan Setop Izin Baru Hutan

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Selasa, 30 Juli 2019 | 14:03 WIB
Jakarta, NAWACITA − Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana menyetop izin baru hutan tanaman industri (HTI) guna mengintensifkan produktivitas hutan tanaman rakyat (HTR).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pihaknya sedang mengkaji perubahan skema bisnis HTR agar dapat menjadi penyokong produktivitas hutan produksi, khususnya HTI.

"Jadi, nanti HTI yang sudah ada dapat menjadi offtaker atau penyerap kayu hasil tebangan HTR," kata Siti dilansir Bisnis, baru-baru ini.

Menurutnya, konsep ini perlu dilakukan karena dari 11,35 juta hektare (ha) izin HTI yang ada, saat ini HTI yang aktif beroperasi masih di bawah 4 juta ha.

Adapun sisanya, sedang dalam proses pembinaan oleh KLHK dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).

"Dalam kerangka pembinaan itu, saya sedang berpikir apakah jangan dulu ada izin baru HTI?," tuturnya.

Menurut data Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) KLHK, pada periode Januari-Juni 2019, total produksi kayu log atau kayu bulat dari hutan tanaman mencapai 17,38 juta m³.

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini