Jumat, 5 Juni 2026

Korea Selatan Apresiasi Kemajuan Reformasi Birokrasi Indonesia

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Selasa, 30 Juli 2019 | 12:11 WIB
Jakarta, NAWACITA - Pemerintah Republik Korea Selatan yang diwakili oleh Ministry of the Interior and Safety (MOIS) menyatakan, Indonesia merupakan mitra penting bagi Korea Selatan dalam berbagai bidang, salah satunya dalam hal reformasi birokrasi.

Assistant Minister for Planning and Coordination, Ministry of the Interior and Safety (MOIS) Korea Selatan, Lee In-jae, mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu fokus Pemerintah RI berkat pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Visi Indonesia.

"Kami sangat mengapresiasi perkembangan reformasi birokrasi di Indonesia. Reformasi birokrasi di Indonesia berjalan dengan baik dan mengalami banyak kemajuan," ujar Lee, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, seperti dikutip dari Liptan6, Selasa (30/7/2019).

Adapun kunjungan tersebut bertujuan mengundang Indonesia, khususnya Kementerian PANRB, untuk hadir dalam ASEAN-Korea Ministerial Roundtable and Exhibition on Public Governance yang akan diadakan pada November 2019 di Busan, Korea Selatan. Melalui acara ini, Lee berharap Menteri PANRB dapat hadir untuk berbagi pengalaman serta pengetahuan mengenai reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik kepada negara-negara di ASEAN dan Korea Selatan.

Lee juga mengungkapkan harapan kepada masyarakat Indonesia agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bisa memanfaatkan kemajuan teknologi, serta mau bekerjasama dengan berbagai pihak swasta dan lembaga.

"Kami berharap Indonesia sebagai pemimpin reformasi birokrasi di ASEAN untuk dapat memanfaatkan paviliun, untuk dapat berbagi pengetahuan dan juga melihat kemajuan teknologi dalam bidang reformasi birokrasi dan pelayanan publik," serunya.

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini