Jayapura, NAWACITA - Peredaran minuman keras (Miras) di perbatasan Republik Indonesia - Papua New Guinea (RI-PNG), berhasil digagalkan Satuan tugas (Satgas) Pengamanan perbatasan (Pamtas) dari Yonif 725/Woroagi Pos Iwur pimpinan Serka Arfin Yusuf di Kampung Iwur, Distrik Iwur, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Penggagalan upaya peredaran miras ilegal sebanyak 101 botol itu diantaranya jenis Wiskhey Robinson sebanyak 95 botol besar dan 6 botol berukuran kecil, disita dari sekelompok warga berjumlah 10 orang dari Kampung Upkim, Distrik Waropko, Kabupaten Boven Digoel dan 4 diantaranya masih berstatus pelajar.
"Sebanyak 101 botol Miras tersebut berhasil kami amankan dari pelaku AS (25 Thn) bersama dengan 9 orang kawannya. Sayangnya 4 dari pelaku ini masih berstatus sebagai pelajar, dan mereka mengaku akan membawa dan menjual miras tersebut di wilayah Distrik Iwur hingga Distrik Oksibil Kabupaten pegunungan Bintang," kata Danpos Iwur Serka Arfin Yusuf, Senin (15/7/2019).
Secara terpisah, Dansatgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Hendry Ginting S., S.I.P., mengatakan, kegiatan sweeping tersebut bertujuan semata-mata untuk menciptakan suasana yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat di wilayah perbatasan.
"Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan dapat mengurangi dan terus menekan perkembangan tindak kriminal yang terjadi di wilayah perbatasan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah binaan jajaran Satgas Pamtas RI - PNG Yonif 725/Wrg," tutupnya.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:32 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:31 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:30 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 21:25 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 20:07 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 13:29 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:41 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:40 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:40 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:40 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:40 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:39 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:39 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:34 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:34 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:33 WIB
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:33 WIB