Sasarannya adalah untuk meningkatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, sebab berdasarkan skor The Program for International Student Assessment (PISA) dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan Indonesia masih berada di peringkat 62. Ini berarti kualitas pendidikan Indonesia masih belum optimal.
“Indonesia masih berada di belakang beberapa negara Asia dari segi pendidikan, padahal kami telah mengeluarkan anggaran 20% dari APBN untuk edukasi selama 10 tahun terakhir. Ini masih belum memuaskan. Bahkan mungkin kami kecewa karena lulusan pendidikan Indonesia tidak mencapai level yang diinginkan," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, sesuai dikutip SINDO dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 3 Juli 2019.
Pemerataan akses pendidikan serta sarana dan prasarana yang belum memadai terutama di Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) termasuk memprihatinkan. Ini menjadi salah satu tantangan yang akan diperbaiki pemerintah.
Tahun 2019, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melakukan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dengan alokasi APBN sebesar Rp6,5 triliun untuk rehabilitasi sekolah umum yang rusak, penyelesaian pembangunan kampus mangkrak, rehabilitasi madrasah dan 10 perguruan tinggi agama.
(ANT)