Jakarta, NAWACITA - Pemerintah Argentina membuka peluang untuk menjalin kesepakatan perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) dengan Pemerintah RI. Pernyataan ini dikeluarkan pasca kedua negara melakukan penandatanganan Joint Statement on the Establishing of Working Group on Trade and Investment (WGTI).
Duta Besar Argentina untuk Indonesia Ricardo Luis Bocalandro mengatakan, kemungkinan tersebut harus didiskusikan lebih dulu dengan segala unsur pemerintahan di Argentina. Sebab Negeri Tango tergabung dalam Mercosur, sebuah organisasi yang bertugas mengkoordinasikan kegiatan ekonomi negara-negara Amerika Latin.
"Kita terikat dengan asosiasi bernama Mercosur, di mana kami menjalin FTA bersama. Tapi pasti Mercosur tertarik dengan hubungan bilateral dan buka pintu berdialog dengan Indonesia untuk melihat apakah kita (Indonesia-Argentina) bisa maju bersama," ungkapnya diĀ Jakarta, Rabu (26/6).
Sebelumnya, Pemerintah RI juga telah melakukan ratifikasi kesepakatan perdagangan bebas atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Chili. Namun, Ricardo menyatakan, Chili bisa melakukan itu lantaran bukan anggota Mercosur.
"Mercosur itu sedikit mirip dengan Uni Eropa. Untuk menjalin kesepakatan dengan seluruh negara anggota, kita harus bernegosiasi dulu. Jadi ini tidak bisa diputuskan sepihak oleh Argentina," ujar dia, dikutip Merdeka.com
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Argentina Niniek Kun Naryatie menyampaikan, Indonesia harus bersabar bila ingin menjalin kesepakatan perdagangan bebas dengan Argentina.
"Kalau FTA dua negara itu tergantung Argentina dan Indonesianya juga. Tetapi Argentina itu anggota Mercosur yang tidak boleh bikin FTA secara individu. Jadi harus dengan Mercosur-nya," jelas dia.
Kendati demikian, dia berharap Indonesia bisa menjali FTA dengan Mercosur dalam 5 tahun ke depan. "Itu yang kita harapkan. Kita kan harus bekerja ke arah situ semua," tandasnya.
(ANT)
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Senin, 20 Juli 2026 | 10:33 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:47 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:23 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 21:41 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 21:21 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 17:08 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:48 WIB