Jakarta, NAWACITA - Pemerintah mendampingi petani rumput laut Indonesia dalam gugatan ganti rugi senilai lebih dari US$ 137 juta atau sekitar Rp1,9 triliun (kurs Rp14.335 per dolar AS) kepada PTT Exploration and Production (PTTEP) Thailand di Pengadilan Australia.
Sebelumnya, PTTEP Thailand dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tumpahan minyak Montara di Laut Timor yang mencemari perairan Indonesia.
Akibat tumpahan tersebut, petani rumput laut di Pulau Rote Nusa Tenggara Timur (NTT) kehilangan mata pencaharian sejak Agustus 2009.
Dilansir CNN Indonesia, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian merangkap Ketua Satuan Tugas Montara Purbaya Yudhi Sadhewa mengungkapkan ia bersama tim dari pemerintah berkunjung ke Australia pekan lalu untuk bertemu dengan tim kuasa hukum penggugat.
"Saya hari Rabu (12/6) berangkat ke Australia. Lalu, Kamis (13/6) bertemu tim pengacara untuk melihat seperti apa. Jumat (14/6), Saya bertemu dengan pemerintah Australia," ujar Purbaya pada Jumat (21/6).
Pada sidang perdana gugatan yang digelar pada Senin (17/6) lalu, pemerintah juga menghadirkan empat anggota Satgas Montara untuk mendampingi dan memberikan dukungan moral.
"Saya janji kepada pengacara mereka (petani), kami akan pasok bukti-bukti lain supaya mereka menang di sana. Saya butuh mereka menang di sana," ujarnya.
Di waktu yang sama, pemerintah juga menyiapkan bukti-bukti untuk meminta pertanggungjawaban PTTEP melalui jalur hukum. Gugatan akan dilayangkan dalam waktu dekat. Terbuka kemungkinan, gugatan dilayangkan di tengah proses peradilan gugatan 15 ribu petani rumput laut yang diperkirakan berlangsung selama 10 pekan ini.
"Bukti sudah kuat sekali. Kalau saya lihat, mereka sudah tidak bisa lari," ujarnya.
Dengan dukungan dari pemerintah, Purbaya berharap bisa mematahkan upaya pihak-pihak yang mengadu domba dengan menebar rumor pemerintah tidak mendukung upaya warganya dalam menuntut keadilan.
"Dulu tidak ada koordinasi sehingga Australia mengadu domba kita. Sekarang saya jadikan satu, koordinasi di bawah Satgas Montara, yang pemerintah juga saya yang membereskan," ujarnya.
(ANT)
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:20 WIB
Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:20 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 16:36 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 08:19 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 08:19 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 19:02 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 19:01 WIB
Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB
Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:07 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:44 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:43 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:55 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:55 WIB
Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB