Jakarta, NAWACITA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membantah kabar kenaikan tarif listrik sebesar 20 persen. Dia menegaskan, tak ada kenaikan tarif listrik. Ini disampaikan Jonan menanggapi beredarnya kabar kenaikan tarif listrik sebesar 20 persen di media sosial. "Enggak, enggak ada itu," tegas dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Mantan Menteri Perhubungan ini menekankan, hingga saat ini pemerintah tidak berencana menaikkan tarif listrik.
"Saya enggak pernah naikkan tarif, enggak ada tarif dasar listrik itu. Tarif tenaga listrik. Ya, itu enggak ada, enggak ada kenaikan kok," ucapnya, dikutip Liputan6.com
Jonan memastikan, kabar kenaikan tarif listrik hoaks atau bohong. Meski demikian, Jonan enggan mengambil langkah hukum atas kabar bohong tersebut.
"Iya (hoaks). Pokoknya enggak ada kenaikan," kata Jonan.
Pemerintah tidak menaikkan tarif listrik seluruh golongan pada tahun ini. Tidak adanya kenaikan tak membuat PT PLN (Persero) khawatir mengalami kerugian.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, PLN akan tetap untung meski tarif listrik tidak naik sepanjang 2019. Pada 2018 pun tarif listrik tidak mengalami perubahan. "Nggak rugi, dijamin untung," kata Sofyan, di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman mengatakan, kerugian perusahaan atas penerapan tarif listrik yang tidak naik bisa dihindari. Ini karena pemerintah telah memberikan insentif berupa harga patokan tertinggi batu bara untuk sektor kelistrikan sebesar USD 70 per ton.
Selain itu PLN juga telah melakukan penyederhanaan zonasi sumber energi primernya. Sehingga dapat memangkas biaya transportasi pengadaan energi. Di sisi lain perusahaan juga akan melakukan efisiensi.
"Dukungan batu bara pemerintah, penyederhanaan zonasi buat ngangkut batu bara, efisien," jelas dia.
Berikut besaran tarif tenaga listrik pada kuartal I 2019:
- Golongan pelanggan tegangan tinggi, yaitu I-4 Industri besar dengan daya 30 MVA ke atas Rp 997 per kWh
- Golongan pelanggan tegangan menengah, yaitu B-3 Bisnis besar, dengan daya di atas 200 kVA dan P2 Kantor Pemerintah, dengan daya di atas 200 kVA Rp 1.115 per kWh.
(ANT)
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:20 WIB
Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:20 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 16:36 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 08:19 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 08:19 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 19:02 WIB
Selasa, 16 Juni 2026 | 19:01 WIB
Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB
Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:07 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:44 WIB
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:43 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:55 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:55 WIB
Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB