Jakarta, NAWACITA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memutuskan untuk mengalihkan penerbangan komersial pesawat jenis jet dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung ke Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Penataan itu berlaku mulai Sabtu, 15 Juni 2019.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta semua pihak bergerak cepat agar penataan itu berjalan optimal.
"Kami telah mengirimkan surat kepada stakeholder terkait untuk bergerak cepat melakukan hal-hal yang bisa memperlancar pengalihan dan penataan tersebut berjalan dengan optimal," ujar Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti kepada wartawan, Sabtu, 15 Juni 2019.