Jakarta, NAWACITA -Internasional Pelauhan Jakarta, PT Pelabuhan Indonesia I, II, III, dan IV (Persero) mengembangkan Integrated Billing System (IBS) atau sistem pembayaran jasa kepelabuhanan Indtenasional Jakarta yang terintegrasi secara nasional. Sebelumnya setiap Pelindo memiliki sistem pembayaran sendiri yang berlaku sesuai wilayah kerjanya masing-masing.
"Pengembangan IBS ini selaras dengan arahan Menteri BUMN agar keempat Pelindo bersinergi menyusun dan menerapkan sistem pembayaran tarif jasa kepelabuhanan berbasis elektronik (single billing) yang terintegrasi secara nasional," ujar Direktur Utama Pelindo III, Doso Agung dalam keterangan tertulis, Sabtu 15/6/2019.
Sosialisasi IBS Nasional turut dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Operasi dan Komersial Pelindo III Putut Sri Muljanto, Direktur Keuangan Pelindo III Iman Rachman, serta jajaran direksi Pelindo lainnya.
Doso mengatakan, kemajuan teknologi dan jaringan internet telah mengeliminasi keterbatasan pertemuan fisik dan waktu dalam memberikan pelayanan jasa yang prima. Pelindo III sebenarnya sudah mengimplementasikan single portal IBS yang memiliki layanan e-registration, e-booking, e-tracking, e-payment, e-invoice, e-billing, dan e-care.
Hal tersebut telah mencakup seluruh tahap layanan yang dibutuhkan pengguna jasa pelabuhan dalam satu portal digital. Bahkan, sejak akhir 2016, IBS Pelindo III telah terintegrasi dengan Inaportnet milik Kementerian Perhubungan untuk wilayah operasi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Setahun kemudian, pada 2017 mulai diterapkan di pelabuhan lainnya di wilayah kerja Pelindo III. Pada tahun 2018, telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Perdagangan Antarpulau (SIPAP) milik Kementerian Perdagangan. Standarisasi tersebut, kata Doso, membuat proses bisnis berjalan lebih sederhana dan terukur.
"Sehingga dapat tercapai efisiensi yang diharapkan akan berimbas positif untuk menekan biaya logistik nasional," kata Doso dikutip Sindonews.Com.
(ANT)
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:47 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:23 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 21:41 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 21:21 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 17:08 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:31 WIB