Jakarta, NAWACITA - Kementerian Perhubungan mengklaim sistem satu arah yang mereka terapkan pada musim mudik dan balik Lebaran kemarin telah memberikan manfaat besar dongkrak omzet warung 300 Persen. Manfaat pertama berkaitan dengan lalu lintas.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub Sugihardjo mengatakan sistem satu arah yang mereka terapkan kemarin berhasil memangkas kemacetan yang biasanya terjadi saat arus mudik dan balik Lebaran. Manfaat tersebut tercermin dari tingkat kepuasan masyarakat atas penerapan sistem tersebut.
Ia mengatakan berdasarkan hasil survey yang dilakukan Kementerian Perhubungan secara online melalui e-survey.debhub.go.id diketahui bahwa 75,94 persen pemudik cukup puas dengan pemberlakuan sistem tersebut karena bisa memperlancar perjalanan mereka.
Jumlah responden yang masuk dalam survey tersebut mencapai 2.351 orang.
"Mereka menyatakan setuju dengan penerapan One way. Memang ada saran terutama berkaitan dengan rest area yang jumlah toilet wanitanya harus lebih banyak dari pria dan tindakan tegas bagi pengemudi yang parkir di bahu jalan," katanya Kepada Nawacitapost, Jumat (14/6).
Disisi lainnya Lalu lintas yang lebih lancar, ia mengatakan penerapan sistem satu arah juga memberikan dampak besar terhadap ekonomi. Pemberlakuan sistem satu arah membuat kendaraan yang jalurnya digunakan beralih ke jalan arteri.
Peralihan tersebut membuat pedagang atau rumah makan di jalan arteri mengalami peningkatan omset penjualan. "Mereka mengaku bahwa omzet naik 300 persen karena pemberlakuan sistem tersebut," katanya. (ANT)
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB