Senin, 1 Juni 2026

Bank Dunia Gelontarkan Rp1,4 T Untuk Bersih Sungai Citarum

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Selasa, 11 Juni 2019 | 16:45 WIB
Jakarta, NAWACITA - Pemprov Jawa Barat mendapat bantuan dana US$100 juta atau sekisar Rp 1,4triliun dari Bank Dunia untuk menyelesaikan persoalan sampah Sungai Citarum yang menjadi sorotan dunia. Dana digelontorkan untuk menyelesaikan persoalan sampah dan limbah yang mencemari Sungai Citarum.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan untuk mendapatkan hibah tersebut pihaknya harus membuat pemaparan kepada pemerintah pusat dan Bank Dunia mengenai rencana penggunaan dana hibah tersebut.

"Dalam waktu satu minggu ini, kami harus presentasi ke pemerintah pusat dan Bank Dunia, uang Rp1,4triliun buat apa saja," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (11/6).

Ia menambahkan rencananya dana hibah akan digunakan untuk beberapa kegiatan, seperti edukasi, menyiapkan infrastruktur wilayah, lokasi pemilahan sampah, serta menyiapkan teknologi terkait sampah, termasuk fasilitas daur ulang sampah menjadi bahan bakar.

"Juga untuk menambahi truk sampah, membenahi manajemen sampah, mengatur zona-zona daur ulang sampah, dan lain-lain," katanya.

Tapi, untuk mematangkan rencana pemanfaatan Emil, sapaan akrab Ridwan mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten yang dilewati oleh aliran Sungai Citarum. Koordinasi dilakukan agar nantinya pemanfaatan dana bisa dilakukan secara efisien.

Kondisi Sungai Citarum cukup mengkhawatirkan. Kondisi tersebut disebabkan pencemaran. Presiden Joko widodo beberapa waktu lalu mendapatkan laporan bahwa pencemaran dilakukan oleh industri yang membuang limbahnya ke sungai.

Sesuai data dapat, ada 3.000 industri yang membuang limbahnya ke Sungai Citarum. Padahal, Sungai Citarum memiliki peran penting. Sungai tersebut menjadi sumber air minum bagi 27,5 juta penduduk Jawa Barat dan Jakarta. Sungai tersebut juga berperan mengairi 400 ribu hektare lahan pertanian.

(ANT)

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini