Minggu, 19 Juli 2026

Pemprov Jabar Gandeng KPK  Sistem Perekaman Transaksi Online 

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Senin, 29 April 2019 | 13:03 WIB
Bandung NAWACITA — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah se-Jawa Barat

Untuk menyaksikan penandatanganan kerjasama tersebut, KPK mengunjungi Kota Bandung tepatnya di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (29/4).

Dalam kerjasama itu, pemerintah daerah se-Jawa Barat akan mengimplementasikan aplikasi alat rekam data transaksi secara online yang bisa dipantau secara real time.

Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kerja sama ini adalah salah satu upaya KPK dalam pemberantasan korupsi terintegrasi.

"Dengan begitu, semua transaksi akan terekam dan menutup celah korupsi," kata Febri, Senin (29/4).

Penandatanganan kerjasama disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, dan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

Febri menjelaskan, perjanjian kerja sama antara Pemda dengan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) meliputi beberapa poin.

Pertama, Sertifikasi Tanah Pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset Pemda terutama tanah. Kedua, koneksi host to host untuk BPHTB sehingga pencatatan penerimaan dilakukan secara elektronik. Ketiga, Penggunaan Data Bersama Zonasi Nilai Tanah dalam konteks optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten/kota.

"Dengan pencatatan tersebut, diharapkan penerimaan daerah bisa meningkat dan meminimalisir penyimpangan oleh pihak-pihak tertentu," kata Febri.

Terkait pendaftaran tanah, ia menambahkan, sistemik lengkap.

Sementara setelah penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, akan dilakukan workshop implementasi host to host BPHTB Pemda se-Jawa Barat dengan BPN Provinsi Jawa Barat.

Untuk penertiban aset daerah akan diselenggarakan rapat koordinasi penertiban aset dengan BPN, Polda, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat.

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini