Jakarta NAWACITA – Uji coba operasional MRT (Moda Raya Terpadu) Jakarta sudah dilakukan. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri turut melakukan uji coba moda transportasi untuk masyarakat Jakarta tersebut.
Setelah melakukan uji coba operasi tanpa dikenakan tarif, hari ini PT MRT Jakarta sudah memberlakukan tarif kepada masyarakat yang ingin menggunakan transportasi masal dengan rute Lebak Bulus-Bundaran HI. Namun selama bulan April ini, pengguna hanya dikenakan 50 persen dari tarif yang sesungguhnya.
MRT Jakarta mulai 1 April 2019 resmi mengoperasikan MRT rute Bundaran HI-Lebak Bulus mulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 22.01 WIB (10.01 malam).
Masyarakat yang ingin menggunakan MRT, bisa uang elektronik dari perbankan maupun kartu resmi terbitan MRT Jakarta.
Mulai pukul 05.30 WIB untuk pemberangkatan kereta pertama dari Stasiun Lebak Bulus dan untuk kereta terakhir pemberangkatan Stasiun Bundaran HI menuju Lebak Bulus pukul 22.00 WIB.
Seiring dengan dioperasikannya moda transportasi tersebut, PT MRT Jakarta mengatakan, Pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah langkah edukasi dan kampanye untuk menggalakkan tatakrama dan aturan yang harus ditaati saat menggunakan MRT.
Hal ini menyusul setelah beberapa waktu lalu, terlihat banyak perilaku pengguna MRT yang kurang bijak dan kurang disiplin saat masa uji coba. Mulai dari sampah yang berserakan di lantai stasiun, bergelantungan di besi pegangan kereta, hingga "berpiknik" di aera stasiun.
Head of Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamal Kamaluddin mengatakan, sejak insiden viralnya gambar perilaku pengguna MRT di media sosial, sudah ada peningkatan dalam hal kedisiplinan pengguna.
"Jadi dari mulai peresmian sampai sekarang sudah ada perbaikan, kami melihat sudah ada kedisiplinan dari pengguna," kata Kamal kepada Bisnis.
Program edukasi dan publikasi yang sudah disiapkan antara lain berupa komik dan talkshow. Dia juga menyatakan, petugas di lapangan sudah siap sedia menegur pengguna yang melanggra aturan.
Sementara itu terkait dengan sanksi, Kamal mengatakan yang baru diatur adalah tindakan-tindakan yang membahayakan keselamatan pengguna lain.
"Seperti menekan tombol darurat [saat tidak sedang kondisi darurat] itu ada sanksinya, tapi yang membuang sampah sembarangan atau bergelantungan, itu kami peringatkan langsung di lapangan," katanya.
Pengamat transportasi dari Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Yoga Adi Winarto mengatakan, perilaku pengguna MRT yang sebelumnya sempat viral di media sosial sebenarnya bukan persoalan baru.
Pemandangan serupa juga bisa ditemui di stasiun KRL dan kereta commuter line Jabodetabek saat akhir pekan, antara lain pengguna makan dan minum di dalam kereta.
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:32 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 19:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 13:26 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 18:58 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 15:47 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:15 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 07:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:09 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB