Jumat, 5 Juni 2026

Selenggarakan Konsinyasi Tl BPK, Razilu: Sesegera Mungkin Harus Ditindaklanjuti

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Rabu, 15 November 2023 | 12:15 WIB



“Sedangkan untuk LK dan PDTT tahun lama (contoh : 2007, 2008, 2010, dst) yang masih terdapat saldo tindak lanjut, semoga dapat ditemukan solusi penyelesaiannya dalam forum yang terhormat ini, apakah dimasukkan ke dalam status 4 (tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah) atau melalui cara lainnya”. tuturnya





Kegiatan ini mengundang Auditor Utama Keuangan Negara I dan Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran turut hadir secara virtual.(**)


Halaman:

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini