Jumat, 3 Juli 2026

Kades Hilifarokha Lawa Diduga Mark-Up Dana Desa TA. 2020 s/d 2022

Photo Author
Bung_Zega, Nawacita Post
- Rabu, 31 Mei 2023 | 19:35 WIB

NAWACITAPOST.COM, Nias Selatan - Kepala Desa Hilifarokha Lawa Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan, diduga Mark-Up Dana desa untuk kepentingan pribadi.


Akibat dugaan penyelewengan Dana  Desa ini, berdampak pada kerugian masyarakat dan keuangan negara.


Berdasarkan informasi dan data LPJ realisasi yang di peroleh Tahun 2019 sampai 2022 tampak terealisasi 100%, tapi melalui informasi yang di dapat di lokasi kepada masyarakat kurang penyaluran yang tidak terealisasi 100%.


Hal ini diungkap  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Pemantauan Independen Otonomi Daerah (PIOD) Kabupaten Nias Selatan.
Ketua PIOD, Supaman Sarumaha kepada Nawacitapost.com, Rabu (31/05/2023) Menjelaskan bahwa telah di Surati Kades Hilifarokha Lawa terkait dengan program desa Hilifarokha Lawa yang diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya, hingga hal ini diduga ada yang tidak lazim yang berindikasi penyalahgunaan penyaluran Dana Desa (DD)


Adapun dugaan Murk-Up penyalahgunaan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sampai 2022.


1. Penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak Rp.114.600.000 Tahun Anggaran 2020.


2. Pemeliharaan fasilitas jamban umum/MCK Rp. 30.000.000 Tahun anggaran 2020.


3. Pemeliharaan gedung balai desa/ Balai kemasyarakatan Rp.116.000.000 Tahun anggaran 2020


4. Pembangunan gedung PAUD Rp. 135.000.000 Tahun anggaran 2020.


5. Jumlah peserta pelatihan tenaga keamanan/ketertiban pemerintah desa Rp. 16.800.000 Tahun anggaran 2020.


6. Penyelenggara Pos Yandu makanan tambahan Rp. 36.000.000 Tahun anggaran 2020.


7. Penyediaan operasional pemerintah desa Rp. 66.540.000 Tahun anggaran 2020.


8. Penanggulangan perlengkapan kesehatan tanggap darurat bencana Rp. 54.250.000 Tahun anggaran 2021.


9. Pemeliharaan sanitasi Rp. 134.645.000 tahun anggaran 2021.

Halaman:

Editor: Bung_Zega

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini