Jumat, 3 Juli 2026

Bupati Nias Utara kukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Nias Utara

Photo Author
Bung_Zega, Nawacita Post
- Rabu, 24 Mei 2023 | 23:27 WIB

NAWACITAPOST.COM, Nias Utara - Dalam rangka pembentukan, sekaligus pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Nias Utara, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga yang telah memfasilitasi pembentukan, sekaligus pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Nias Utara, serta berharap dengan pembentukan TIMPORA ini kedepan akan membawa dampak positif bagi Kabupaten Nias Utara untuk memperlancar aktivitas, mengawal serta menjaga kedaulatan Negara khususnya di wilayah Kabupaten Nias Utara.

Bupati juga tidak lupa menyampaikan bahwa kedepan ini Nias Utara akan dilaksanakan Event berstandar internasional, yaitu Nias Utara Internasional Surfing Competition 2023 yang akan dilaksanakan di Pantai Turedawola Kecamatan Afulu pada 20 s/d 24 Juni 2023 mendatang, tentu dalam kegiatan ini perlu sinergitas bersama terhadap instansi terkait dan terlebih kepada Kantor Imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berkunjung ke Nias Utara , serta meminta dukungan kepada seluruh instansi yang hadir untuk bersama-sama mensukseskan Nias Utara Internasional Surfing Competition 2023.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Saroha Manullang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 69 UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menkumham RI No. 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri dari Badan atau Instansi Pemerintah terkait baik dipusat maupun didaerah.

Lebih lanjut, Saroha Manulang menjelaskan bahwa TIMPORA merupakan CIQ (custom imigration quarantine) yaitu pemangku kepentingan utama dalam pelaksanaan pengawasan terhadap orang, barang, tanaman/hewan di perlintasan dan Pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing yang merupakan tanggung jawab bersama sesuai tugas sehari-hari masing-masing Kementrian/Lembaga.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga ini juga berharap dengan pembentukan dan pengukuhan yang dilaksanakan ini kedepan akan meningkatkan peran TIMPORA Kabupaten Nias Utara dan meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka pengawasan kegiatan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing instansi, serta pemahaman bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggungjawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di Kabupaten Nias Utara

Adapun Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kab. Nias Nias Utara yang dikukuhkan Bupati Nias Utara sebagai Ketua Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Sekretaris Kepala Kesbangpol Kabupaten Nias Utara dan beranggotakan 30 Instansi baik Kepolisian, TNI, BIN, Bea Cukai, BNN dan seluruh instansi terkait.

Kegiatan ini turut dihadiri, Pabung Kodim 0213/ Nias,Kasat Intelkam Polres Nias, Danposal Lahewa, Kepala Lapas Gunungsitoli, Bea Cukai, BNN, Perwakilan BIN, Kemenag, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Lahewa, dan beberapa OPD terkait yang masuk dalam TIMPORA Kabupaten Nias Utara.

Editor: Bung_Zega

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini