nasional

KLHK Bentuk Satgas Atasi Polusi Udara di Jakarta

Jumat, 18 Agustus 2023 | 16:55 WIB

NAWACITApost.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah membentuk satgas penanganan polusi udara di Jakarta. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, satgas itu dibentuk setelah KLHK mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (18/8/2023).

"Khusus yang dari aspek lingkungan, Kementerian LHK telah membentuk satuan tugas dalam lingkup KLHK," ujar Siti di Gedung Kemenko Marves, Jumat.

Menurut Siti, salah satu tugas satgas yakni mengawasi industri-industri yang disebut menjadi sumber polusi. Satgas juga tak menutup kemungkinan mencari sumber penyebab polusi lainnya. "Sumber yang lain misalnya pembakaran limbah elektronik, kemudian pembangkit listrik yang independen," kata Siti.

Siti menambahkan, dalam itu juga membahas tentang pengawasan dan sanksi hukum. "Jadi kami akan melakukan pengawasan, mulai dari dievaluasi, lalu diklarifikasi, sampai diinspeksi lapangan itu terhadap pembangkit-pembangkit listrik, termasuk juga diesel untuk industri maupun untuk mal," ucap Siti.

Politisi Nasdem itu menambahkan, terdapat lebih dari 15 pembangkit listrik yang akan diperiksa KLHK. "Jadi di Jakarta ada sembilan unit yang akan segera kami periksa. Kemudian, di Banten ada tujuh unit dengan 20 mega ke atas. Kemudian, di Jawa Barat juga ada," sambung dia.

Tags

Terkini