NAWACITAPOST.COM - Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, meminta Presiden Prabowo Subianto segera memanggil dan mengevaluasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg yang menyebabkan keresahan di masyarakat. Menurut Adi, kebijakan yang mengalihkan pembelian gas elpiji 3 kg dari pengecer ke pangkalan resmi telah menimbulkan antrean panjang dan menyulitkan rakyat kecil dalam memperoleh kebutuhan pokok mereka.
“Masyarakat kesulitan mendapatkan gas elpiji kg, itu membuat gaduh di awal pemerintahan Pak Prabowo. Kami meminta Pak Prabowo segera memanggil Bahlil agar permasalahan tersebut tidak berkepanjangan,” ujar Adi, di Jakarta, Selasa (4/2/2024).
Adi menilai kebijakan ini sebagai langkah yang tidak tepat dan justru memperburuk keadaan. Ia menegaskan bahwa seorang menteri seharusnya membantu presiden dalam menyelesaikan persoalan rakyat, bukan malah menambah beban bagi masyarakat miskin.
Kebijakan ini dianggap bertentangan dengan prinsip yang selama ini diusung oleh Prabowo, yakni bahwa menteri harus bekerja untuk kepentingan rakyat. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan oleh Bahlil seperti menampar wajah Presiden di hadapan rakyat. Jika situasi ini terus berlanjut, hal tersebut bisa berdampak negatif pada kinerja pemerintahan Prabowo di awal masa jabatannya.
Oleh karena itu, ia mendesak agar Bahlil segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan yang memicu keresahan ini. “Apa yang dilakukan Bahlil ini seperti menampar muka Presiden di depan rakyat. Apa yang dilakukan Bahlil bisa berdampak terhadap kinerja Pak Prabowo di awal pemerintahannya,” ucap Adi.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan agar pengecer LPG 3 kg beralih menjadi sub pangkalan dari Pertamina. Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, pada 3 Februari 2025.
Bahlil menuturkan bahwa harga LPG 3 kg di tingkat pengecer kerap melambung dari harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, ia mengusulkan agar pengecer dijadikan sub pangkalan resmi agar distribusi lebih terkontrol.
Menurut Bahlil, perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan bertujuan untuk memastikan harga LPG 3 kg tetap stabil dan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Selain itu, ia menyebut bahwa penjualan nantinya akan dilakukan melalui aplikasi khusus yang memungkinkan masyarakat mendapatkan LPG dengan harga yang lebih terjangkau dan sesuai dengan regulasi.
Baca Juga: Larangan Pengecer LPG 3 Kg: Kebijakan Blunder yang Harus Dibatalkan!
Namun, setelah aturan tersebut resmi diberlakukan pada 1 Februari 2025, justru terjadi kelangkaan LPG 3 kg di berbagai daerah. Masyarakat terpaksa mengantre panjang demi mendapatkan gas subsidi ini, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. BaraNusa menilai bahwa kebijakan ini perlu segera dievaluasi agar tidak semakin merugikan rakyat kecil.
Adi menegaskan bahwa Bahlil harus bertanggung jawab atas dampak dari kebijakan tersebut. Ia meminta Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan tidak semakin membebani masyarakat yang bergantung pada LPG 3 kg untuk keperluan sehari-hari.
“Bahlil harus bertanggung jawab. Presiden harus segera memanggilnya,” tandasnya.