NAWACITApost.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini (27/7/2023). Panji sedianya akan diperiksa dalam kasus penodaan agama. Namun, ia mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskim Polri lantaran sakit.
"Panji tidak hadir karena sakit," kata Karo Penmas dDivisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Informasi mengenai ketidakhadiran Panji juga sebelumnya diungkap oleh pengacaranya, Hendra Effendi. Menurut Hendra, saat ini kliennya masih dalam tahap pemulihan karena tangan kirinya patah.
"Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," ungkapnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri saat ini fokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Penyidik juga tengah merampungkan pemeriksaan para saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.