NAWACITAPOST.COM - Surat Edaran Bersama Tiga Menteri (SEB 3 Menteri) resmi diterbitkan pada Selasa, 21 Januari 2025. Surat ini mengatur jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi, termasuk jadwal libur Ramadan, masa masuk sekolah, hingga libur Lebaran.
Hal ini menjadi panduan penting bagi siswa, sekolah, serta orang tua dalam menjalani aktivitas pendidikan selama periode tersebut. Apalagi, wacana tentang libur sekolah selama Ramadan sebelumnya sempat memicu kekhawatiran, terutama di kalangan orang tua.
Banyak yang mengkhawatirkan adanya libur penuh selama satu bulan, yang dinilai dapat mengganggu proses pembelajaran. Namun, berdasarkan isi SEB 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025, kekhawatiran tersebut terbukti tidak beralasan. Libur sekolah hanya diberikan di awal Ramadan, sedangkan pembelajaran tetap dilanjutkan dengan penyesuaian kegiatan.
Dikutip dari Surat Edaran, pembelajaran pada bulan Ramadan dilakukan sesuai kalender pemerintah yang telah menetapkan tanggal awal Ramadan, Idulfitri, serta cuti bersama. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan.
Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri. Siswa belajar di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat dengan tugas yang telah diberikan oleh sekolah atau madrasah.
Selanjutnya, mulai 6 hingga 25 Maret 2025, siswa kembali belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selama Ramadan, kegiatan pembelajaran diharapkan dapat diselingi dengan aktivitas yang mendukung penguatan iman, takwa, dan karakter.
Bagi siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian keislaman sangat dianjurkan. Sementara itu, siswa yang beragama lain dapat mengikuti kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama libur ini, siswa diharapkan dapat melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, guna memperkuat rasa persaudaraan dan persatuan. Setelah libur Idulfitri, kegiatan pembelajaran di sekolah akan dimulai kembali pada 9 April 2025.
Baca Juga: Pengguna Paylater 16,5 Juta, Didominasi Generasi Milenial
Surat Edaran ini juga menekankan peran penting orang tua atau wali dalam mendampingi anak selama periode pembelajaran, terutama saat belajar mandiri. Orang tua diharapkan dapat membimbing anak dalam melaksanakan ibadah, memantau tugas-tugas yang diberikan oleh sekolah, serta menciptakan suasana belajar yang kondusif.