nasional

Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian WBP, Lapas Gunungtua : Untuk Meminimalisirkan Barang-barang Terlarang

Senin, 13 Januari 2025 | 15:11 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal, melaksanakan Razia insidentil di Blok B (Kamar VI, VII, VIII, IX dan Kamar X) dan Blok C (Kamar XII) Hunian WBP. Minggu, 12 Januari 2025, pukul 20.00 WIB.

Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil.

Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Baca Juga: Warisan Ibu Tien Soeharto: Kebun Plasma Nutfah Ini Punya Koleksi 333 Jenis Pisang  

Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 9 buah, Kertas Pasir 2 buah, Jarum Jahit 2 buah dan Sendok 3 buah.

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan

Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisir kan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi Lapas aman , terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini