NAWACITAPOST.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi mengumumkan pemecatan 27 kadernya dari keanggotaan partai pada Senin, 16 Desember 2024. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada 14 Desember 2024.
Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun. Dalam SK tersebut, pemecatan dilakukan atas dasar pelanggaran kode etik dan disiplin partai serta penyalahgunaan kekuasaan yang dinilai merusak tatanan demokrasi.
Salah satu nama yang mencuri perhatian dalam daftar pemecatan adalah Joko Widodo (Jokowi), Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019 dan 2019-2024. Pemecatan Jokowi dipicu oleh tindakannya yang dianggap melawan keputusan DPP PDI-P terkait dukungan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pemilu 2024.
Jokowi disebut mendukung calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang merupakan partai lain. “Sdr. Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," jelas Komarudin, dikutip Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Alasan PDIP Pecat Gibran Rakabuming Raka
Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, turut dipecat karena keputusannya maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 berpasangan dengan Prabowo Subianto. Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju, yang berseberangan dengan PDI-P. Sementara itu, menantu Jokowi, Bobby Nasution, diberhentikan lantaran mencalonkan diri sebagai calon gubernur Sumatera Utara melalui dukungan Koalisi Indonesia Maju Plus pada Pilkada 2024.
Selain ketiganya, sebanyak 24 kader PDI-P lainnya juga menerima sanksi pemecatan. Mereka dinilai melanggar aturan partai karena mencalonkan diri di Pilkada 2024 melalui partai lain atau tidak mematuhi keputusan DPP PDI-P mengenai dukungan calon kepala daerah. Nama-nama kader yang dipecat antara lain:
1. Joko Widodo (Jokowi)
2. Gibran Rakabuming Raka
3. Bobby Nasution
4. Budi Suryata (Nusa Tenggara Barat)
5. Putu Agus Suradnyana (Bali)
6. Putu Alit Yandinata (Bali)
7. Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah)
8. Hugua (Sulawesi Tenggara)
9. Elisa Kambu (Papua Barat Daya)
10. John Wempi Wetipo (Papua Tengah)
11. Willem Wandik (Papua Tengah)
12. Suprapto (Sorong/Papua Barat Daya)
13. Gunawan HS (Malang/Jawa Timur)
14. Heriyus (Murung Raya/Kalimantan Tengah)
15. Ery Suandi (Karimun/Kepulauan Riau)
16. Fajarius Laia (Nias Selatan/Sumatera Utara)
17. Mada Marlince Rumaikewi (Mamberamo Raya/Papua)
18. Feri Leasiwal (Morotai/Maluku Utara)
19. Lusiany Inggilina Damar (Halmahera Barat/Maluku Utara)
20. Dorthea Gohea (Nias Selatan/Sumatera Utara)
21. Weski Omega Simanungkalit (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)
22. Arimitara Halawa (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)
23. Camelia Neneng Susanty Sinurat (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)
24. Sihol Marudut Siregar (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)
25. Hilarius Duha (Nias Selatan/Sumatera Utara)
26. Yustina Repi (Nias Selatan/Sumatera Utara)
27. Effendi Muara Sakti Simbolon (DKI Jakarta).