NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Krisman Ziliwu beserta jajarannya menghadiri via daring kegiatan Penguatan Layanan Pemasyarakatan bagi Lapas/Rutan/LPKA. Selasa, 03 Desember 2024.
Kegiatan tersebut digelar di Lapas Kelas I Medan dan Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi serta Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Pemasyarakatan, Soetopo Berutu.
Dalam acara tersebut, Kadivpas memberikan Penguatan Layanan Pemasyarakatan bagi Lapas/Rutan/LPKA, Penguatan ini terkait penyampaian arahan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan (ImiPas) dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat layanan dan program pemasyarakatan.
Baca Juga: Tujuh Orang Pegawai Lapas Kelas IIB Sekayu Terima SK Naik Pangkat, Kalapas Ucapkan Selamat
Fokus utama meliputi upaya tindak lanjut atas 13 Program Akselerasi serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pembahasan isu-isu terkini. Mulai dari dari penguatan keamanan dan ketertiban, pembinaan narapidana, hingga peningkatan pelayanan publik.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan online serta tingkatkan kewaspadaan selama 24 jam,” tegas Rudy.
Pada kesempatan itu Rudy juga menyampaikan arahan dari Wamen ImiPas tentang rencana pemberian amnesti kepada 100.000 warga binaan oleh Presiden Republik Indonesia, dimana warga binaan yang akan diusulkan akan melaksanakan zoom bersama presiden.
(Humas Lasibor)