"Adanya buku pedoman ini, kami berharap semua pihak, terutama di lingkungan pendidikan, dapat lebih responsif dan bertindak lebih cepat dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual," ungkap Ana.
Ia berharap, hadirnya buku ini bisa menjadi simbol keseriusan semua pihak untuk memerangi kekerasan seksual. Dan bisa menjadi pertanda perubahan sistematik dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Anak Penyandang Disabilitas Alami Kekerasan Seksual, Kemenkumham Sulsel Pantau Proses Hukum
Buku ini nantinya akan didistribusikan ke seluruh perguruan tinggi di Kabupaten Jombang sebagai bagian dari upaya penyebarluasan informasi dan panduan praktis mencegah penanganan kekerasan seksual.
"Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan ini bisa memperkuat kesadaran kita akan pentingnya menciptakan ruang aman bagi perempuan dan kelompok rentan di kampus," tandasnya.