Bekasi, NAWACITApost.com – Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan rehabilitasi sosial, memastikan anak-anak korban kekerasan seksual menerima penanganan yang komprehensif guna mengembalikan keberfungsian sosial mereka. Terlebih saat ini kasus rudapaksa menjadi perhatian khusus Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Demikian juga untuk A (13), remaja asal Bekasi, yang menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tirinya sejak tahun 2020. Kekerasan seksual memberikan dampak negatif yang signifikan bagi A.
“Sebelumnya anak saya ceria dan riang. Setelah peristiwa ini dia jadi sering melamun, marah sama adik tirinya. Pernah ngamuk juga di sekolah,” kata D, ibu kandung A.
Kejadian traumatis ini membuat A putus sekolah. Seharusnya saat ini ia sudah duduk di kelas 6 SD, namun karena tidak pernah masuk selama 3 semester, A tidak bisa melanjutkan pendidikannya. Meskipun mendapat ancaman dari pelaku, Kemensos melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) di Bekasi mengadvokasi agar A bisa meneruskan pendidikannya.
Kekerasan seksual yang dialami A menyebabkan dampak negatif yang signifikan bagi dirinya. Menurut keterangan ibu kandungnya, A mengalami perubahan sifat yang drastis dan putus sekolah. Kondisi ini kemudian memicu Kemensos untuk memberikan fasilitas pembelajaran pada A melalui PKBM untuk Kejar Paket A.
“Sudah didaftarkan ke PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) untuk Kejar Paket A. Tanggal 12 Maret kemaren sudah mulai masuk kelas,” kata Kepala STPL I Ketut Supena, Jumat (17/3).
Tidak hanya advokasi pendidikan, Kemensos memberikan penanganan menyeluruh bagi A dan keluarganya. A menerima fasilitas pemeriksaan kejiwaan dengan psikiater dari Rumah Sakit serta pendampingan pemeriksaan VCT HIV yang hasilnya negatif. Selain itu, A mendapatkan konseling dari pekerja sosial dan psikolog untuk pemulihan psikososial.
Kepala STPL I Ketut Supena menuturkan bahwa Kemensos juga memberikan konseling pada A dan ibunya untuk menghilangkan trauma dan memulihkan kepercayaan dirinya. Terlebih lagi, Kemensos juga menawarkan tempat tinggal di rumah susun Pangudi Luhur di Bekasi sebagai alternatif bagi A dan keluarganya.
“Kami konseling keduanya (A dan ibunya). Dikasih trauma healing dan hipnoterapi untuk menghilangkan trauma. Hasilnya sekarang sudah ada kemajuan. Anaknya sudah mau sekolah dan bantu ibunya. Sebelumnya dia malu dan takut dicemooh,” ujar Ketut.
Kemensos juga memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kewirausahaan berupa warung minuman dan jajanan anak. Sementara Ibu Kandung A juga sudah melakukan survey ke Rusun Pangudi Luhur dan akan segera pindah dalam waktu dekat.
Selain itu, Kemensos juga memberikan bantuan lain berupa sandang dan perlengkapan sekolah. Kemensos juga memfasilitasi kepindahan domisili keluarga A ke rumah nenek, pengurusan KK dan KTP baru, dan pengurusan DTKS.
Melalui upaya-upaya penanganan komprehensif tersebut, Kemensos berharap bisa membantu anak-anak korban kekerasan seksual dalam mengatasi dampak negatif yang ditimbulkannya dan memulihkan kepercayaan diri mereka.