NAWACITAPOST.COM - Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Jombang, sebuah lembaga pendampingan perempuan korban kekerasan menyebut sepanjang tiga tahun terkahir, yakni 2021-2023 kasus pelecehan seksual di Jombang mencapai 416 kasus pelakunya banyak di lakukan oleh bapak tiri.
Lebih lanjut, di tahun 2024, WCC mencatat ada sebanyak 95 kasus yang didominasi kasus Kekerasan Seksual (KS). Lalu ada 43 kasus kekerasan seksual terhadap istri, 7 kasus kekerasan terhadap anak dan 3 kasus tindak pidana umum dan 2 perdagangan manusia.
Dilihat dari relasinya, ada sebanyak 8 kasus kekerasan seksual dari tahun 2023-2024 pelakunya adalah bapak tiri. "Untuk di tahun ini, kasus kekerasan seksual pelakunya didominasi oleh bapak tiri," kata Direktur WCC Jombang Ana Abdillah kepada wartawan di Kampus Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Rejoso Peterongan, Jombang, Jawa Timur. Senin (25/11/2024).
Ana menjelaskan, jika pada tahun ini tercatat dari 8 kasus pelecehan seksual memang dilakukan oleh bapak tiri. Hal itu sangat disayangkan, karena kasus pelecehan bisa terjadi di rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman.
"Untuk hal ini, berarti bagi para perempuan yang memiliki untuk menikah itu harus mengkonfirmasi bahwa bapak sambung ini bisa menjadi ruang yang aman bagi anak-anaknya," ujarnya.
Baca Juga: Kapolres Serang Bersama UPT Kementerian PPA Bahas Mitigasi Kekerasan Seksual
Seperti contoh kasus yang sempat viral di media, dimana salah satu anak di Kecamatan Kabuh, Jombang yang mulai merasa terganggu akan kedatangan bapak tirinya yang hidup satu rumah sejak dari Sekolah Dasar (SD) sampai dewasa.
Pihak WCC juga menyarankan kepada para orang tua untuk membentuk lingkungan yang mendukung super sistem dari pemulihan korban.
"Untuk kasus yang pelakunya ayah tiri, itu yang bikin saya bingung. Ketika ibu kandung justru membela bapaknya atau suaminya. Itu yang banyak kami temukan dan menjadi tantangan bagi kami," ungkapnya.
Selain kasus kekerasan seksual yang terjadi di rumah, ada pula kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi kepada para perempuan di Perguruan Tinggi. Sudah banyak contoh kasus bagaimana kekerasan di kampus ini terjadi.
Sebagai salah satu upaya untuk melakukan pencegahan dini, WCC Jombang meluncurkan Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Islam di Perguruan Tinggi. Buku ini diluncurkan dalam rangka mendukung kampanye global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Ada 11 perguruan tinggi di Kabupaten Jombang yang tergabung dalam Forum Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Kabupaten Jombang meluncurkan Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Islam di Perguruan Tinggi.
Peluncuran ini bertujuan untuk menciptakan kampus yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Ana menjelaskan, peluncuran buku ini adalah terobosan menghadapi kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Bagi Ana, kekerasan seksual adalah masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian lebih di perguruan tinggi. Adanya buku ini juga bisa menjadi pedoman.
Artikel Terkait
Kemensos Berikan Bantuan Korban Kekerasan Seksual dan Tetap Kawal Kasus Hukum Terhadap Pelaku
Kemensos Beri Tindakan Cepat Anak Korban Kekerasan Seksual di Bojonegoro
Mensos Risma Temui Anak Korban Kekerasan Seksual di Ende
Kemensos Siapkan Penanganan Komprehensif Untuk Anak Korban Kekerasan Seksual
Tekan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kemenkumham Banten Aktif Berikan Sosialisasi