Kamis, 4 Juni 2026

Kemensos Beri Tindakan Cepat Anak Korban Kekerasan Seksual di Bojonegoro

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 1 Maret 2023 | 10:26 WIB
Kemensos Beri Tindakan Cepat Anak Korban Kekerasan Seksual di Bojonegoro
Kemensos Beri Tindakan Cepat Anak Korban Kekerasan Seksual di Bojonegoro

Temanggung, NAWACITApost.com Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra “Kartini” Temanggung segera merespon cepat korban kekerasan seksual yang menimpa FNH (14) di Kab. Bojonegoro, Prov. Jawa Tengah. Ia mengalami kekerasan seksual oleh ayah tirinya hingga hamil 7 bulan.

Korban kekerasan seksual terutama anak di bawah umur merupakan bagian dari kelompok rentan yang harus mendapatkan perlindungan. Hal ini menjadi salah satu fokus Kemensos untuk hadir memberikan perlindungan kepada korban maupun keluarga korban.

Atas arahan Menteri Sosial RI melalui Sentra “Kartini” Temanggung, Kemensos segera memberikan berbagai bantuan seperti bantuan pendampingan pemeriksaan kesehatan, pendampingan hukum, pendampingan psikososial bagi korban dan keluarga korban, serta bantuan nutrisi.

Sebagai langkah awal, Kemensos mendampingi korban selama menjalani pemeriksaan kehamilan bersama  pekerja sosial dan bidan desa yang akan memantau perkembangan  kondisi kesehatan kandungan FNH sampai dengan  proses kelahiran.

"FNH juga diberikan bantuan tambahan nutrisi, sembako serta  keperluan persalinan dan perlengkapan bayi," kata Kepala Sentra “Kartini” Temanggung Iyan Kusmadiana di Temanggung (28/02).

Selain itu, KemensosBojonegoro  juga melakukan pendampingan proses hukum untuk korban dengan berkoordinasi dan mengonfirmasi proses hukum bagi pelaku (S) dengan aparat penegak hukum. Selepas melakukan koordinasi, Kemensos akan terus melakukan pengawalan terhadap proses hukum hingga pelaku menerima sanksi hukuman maksimal.

“Kami datang pertama untuk memberikan bantuan untuk pendampingan pada anak itu selama melakukan pemeriksaan di Kepolisian setempat. Kemudian juga memastikan bahwa semua dalam kondisi perlindungan anak dan juga pasal yang dikenakan sesuai dengan aturan yang berlaku, supaya ada efek jera pada bapak ini (pelaku),” ujar Iyan.

Untuk mendukung FNH tetap bersekolah, Kemensos berkoordinasi kepada sekolah FNH untuk tidak mengeluarkan FNH dari sekolah tersebut. Sehingga saat ini FNH yang masih semangat belajar, dapat melanjutkan sekolahnya dari rumah untuk sementara waktu. Kemensos juga memberikan bantuan alat sekolah kepada FNH.

“Dan kita juga sudah komunikasi dengan sekolahnya FNH, untuk menjamin tetap sekolah secara dirumah, kemudian juga nanti akan mencarikan sekolah yang tepat untuk dia ketika sudah lulus di SMP, di SMA, tingkat SLTA. Nah itu sudah ada jaminannya untuk sekolah," ucap Iyan.

Selain bantuan pendampingan hukum dan pendampingan selama pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikososial juga diberikan kepada korban dan keluarga korban. Korban dan ibu korban juga menjalani Tes IQ. Hasilnya korban dan ibunya terindikasi merupakan disabilitas intelektual karena memiliki IQ dengan perhitungan debil yang rendah. Untuk penanganan awal,  korban diberikan hypnoterapi serta dilakukan penguatan dan motivasi kepada keluarga korban.

Iyan mengungkapkan bahwa proses pendampingan kepada FNH dan keluarga masih sangat panjang. Mensos Risma juga memerintahkan agar FNH dan ibunya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk segera diberikan bantuan PKH untuk Disabilitas.

“Ibu Menteri Sosial juga kan kemarin memerintahkan segera dimasukan juga PKH untuk disabilitas. Karena kan ini ibunya disabilitas juga mentalnya, disabilitas intelektual. Dengan demikian dia nanti bisa mendapatkan perlindungan melalui bantuan sosial, yang jelas setiap bulannya ada. Jadi masih panjang kasus ini,” ujar Iyan.

Kemensos akan terus memonitor kondisi FNH hingga melahirkan dan akan terus mendampingi proses hukum hingga selesai. Ke depan, Kemensos akan terus memberikan  layanan rehabilitasi sosial kepada FNH dan keluarga, melalui potensi dan kemampuan yang dimiliki agar dapat diberikan pelatihan vokasional yang sesuai. Sehingga diharapkan FNH dan keluarga dapat meningkatkan taraf hidup dan mandiri secara ekonomi.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini