nasional

Dampak Kenaikan PPN 12% pada 2025, Ancaman PHK di Sektor Ritel dan Industri  

Rabu, 20 November 2024 | 12:08 WIB
PPN naik 12 persen pada 2025. (X)

Baca Juga: Kejagung Kantongi 4 Bukti Kasus Tom Lembong  

“Tiga sektor PHK tertinggi antara lain pengolahan sebanyak 28.336, aktivitas jasa lainnya 15.629 [tenaga kerja], dan perdagangan besar dan eceran sebanyak 8.543 (tenaga kerja),” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini