NAWACITAPOST.COM - Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memanggil 106 sosok ke kediamannya di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, pada Senin dan Selasa kemarin (14-15 Oktober 2024). Para tokoh tersebut dipanggil untuk dipertimbangkan mengisi posisi dalam kabinet baru, baik sebagai menteri, wakil menteri, maupun kepala badan pemerintahan.
Pemanggilan ini memicu spekulasi tentang penambahan jumlah kementerian dalam kabinet Prabowo, yang diperkirakan bisa mencapai 46 kementerian, meningkat dari 34 kementerian pada pemerintahan sebelumnya. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman, menilai jumlah tokoh yang dipanggil ini mengindikasikan potensi perluasan struktur pemerintahan.
Rizal menyampaikan bahwa penambahan kementerian ini bisa berdampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apalagi, hampir 100 orang lebih yang dipanggil Prabowo, yang mengindikasikan jumlah kementerian akan bertambah, antara 44 sampai 46 kementerian.
"Jadi ada kenaikan sebanyak 12 kementerian atau lembaga yang ditambahkan dibanding dengan Presiden sebelumnya. Artinya apa? Artinya ini akan menambah beban baru bagi fiskal kita, bagi APBN kita," ujarnya, dikutip Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS Usaha Mikro Bebas Biaya
Rizal menjelaskan bahwa dalam perencanaan APBN 2024 dan 2025, asumsi yang digunakan adalah jumlah kementerian tetap seperti pada pemerintahan sebelumnya, yakni 34 kementerian. Namun dengan adanya potensi penambahan kementerian, perlu dilakukan penyesuaian dalam alokasi anggaran.
"Bisa dibayangkan dengan APBN yang tahun lalu misalnya, atau dialokasikan yang tahun 2025 pun itu masih asumsinya adalah kementerian yang sama di pemerintahan terakhir ini, jadi sekitar 34 kementerian," ucap Rizal.
Dia juga menyoroti bahwa penambahan kementerian ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menciptakan ketidakefisienan birokrasi. Selain itu, kabinet yang gemuk, terutama jika sebagian anggotanya berasal dari partai politik, bisa memperbesar risiko korupsi atau penyalahgunaan dana APBN untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Rizal menilai penting bagi Prabowo untuk memastikan bahwa anggota kabinetnya tidak terlibat dalam praktik korupsi atau penyalahgunaan anggaran negara. Ia menekankan bahwa sebagai presiden, Prabowo harus tegas dalam menindak siapapun yang melakukan pelanggaran, termasuk anggota kabinet yang berasal dari partai politik.
Baca Juga: 4 Negara dengan Jumlah Menteri Terbanyak di Dunia, Nomor Satu Nggak Nyangka!
"Memang Presiden harus powerful, untuk menindak siapapun menterinya, siapapun kabinetnya yang melakukan misalnya korupsi atau memainkan anggaran APBN, maka dia harus ditindak oleh hukum yang berlaku, difungsikan lembaga-lembaga yang punya otoritas di situ," katanya.