NAWACITPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menyepakati penambahan dua komisi baru pada periode 2024-2029, menjadikan total jumlah komisi di DPR menjadi 13. Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Senin (14/10/2024), dan disetujui oleh delapan fraksi di DPR.
Ketua DPR, Puan Maharani, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, sejalan dengan rencana pemerintahan yang akan datang.
"Alhamdulillah, kami baru saja menyelesaikan rapat pimpinan dan rapat konsultasi pertama setelah pelantikan. Dalam rapat tersebut, disepakati bersama oleh delapan fraksi bahwa akan ada penambahan dua komisi di DPR," ungkap Puan, dikutip Senin (14/10/2024).
Puan menegaskan, penambahan komisi ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, peningkatan jumlah komisi di DPR akan memperkuat kinerja legislatif dalam mengawasi program-program pemerintah, serta menciptakan sinergi yang lebih baik dengan kementerian dan lembaga negara di bawah pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca Juga: DPR RI Bentuk Badan Aspirasi Rakyat
"Penambahan ini bertujuan untuk mencapai keselarasan antara legislatif dan eksekutif, terutama terkait rencana pemerintah ke depan," jelas Puan.
Langkah tersebut juga merupakan bagian dari persiapan DPR untuk berkolaborasi dengan pemerintahan baru dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Puan menyebut, DPR masih menunggu daftar resmi kementerian dan lembaga pemerintahan yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk menentukan mitra-mitra komisi baru tersebut secara rinci.
Selain menyepakati penambahan komisi, DPR juga telah menentukan pimpinan dari setiap komisi melalui musyawarah antarfraksi. Puan memastikan bahwa penentuan tersebut berjalan lancar dan sesuai proporsionalitas keanggotaan masing-masing fraksi.
"Alhamdulillah, kami bisa menyelesaikan keputusan ini secara musyawarah dan mufakat. Pembagian pimpinan komisi dari 13 komisi yang ada dilakukan dengan baik, tenang, dan sesuai dengan jumlah anggota setiap fraksi," ujar Puan.
Baca Juga: Survei Elektabilitas Pilgub Jabar 2024: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak
Namun, Puan menyebut bahwa DPR RI masih menunggu secara resmi daftar kementerian dan lembaga pada pemerintahan Prabowo nanti untuk menentukan secara rinci mitra-mitra dari 13 komisi tersebut. Sebelumnya diberitakan bahwa akan ada 46 kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, atau bertambah 12 dari era Jokowi.