NAWACITAPOST.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan secara tegas menyatakan bahwa aplikasi belanja online asal China, Temu, tidak akan diizinkan beroperasi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri sebuah acara di ICE BSD, Tangerang, Kamis (10/10/2024).
"Nggak, nggak, nggak. Siapa yang bilang diizinkan? Nggak, nggak!" ucap Zulkifli.
Temu, yang merupakan bagian dari PDD Holdings—perusahaan induk dari aplikasi belanja populer Pinduoduo—menawarkan model bisnis Direct to Consumer (D2C). Aplikasi ini dikenal menjual berbagai produk dengan harga yang jauh di bawah pasar, yang memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Para pelaku UMKM melihat keberadaan Temu sebagai ancaman serius terhadap keberlangsungan bisnis mereka. Dalam pernyataannya, Zulhas -sapaan akrab Zulkifli Hasan- juga mengisyaratkan bahwa masalah terkait e-commerce lain yang belum selesai menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk menolak aplikasi ini.
Baca Juga: Besok! Jokowi Resmikan Istana Garuda dan Kepresidenan di IKN
“Satu aja belum beres yang kemarin. Masa ada lagi? Nggak, nggak,” tegasnya.
Tak hanya Zulkifli, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi turut mendukung langkah ini dengan memblokir aplikasi Temu di Indonesia. Pemblokiran dilakukan karena Temu tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang merupakan syarat utama bagi aplikasi untuk bisa beroperasi secara legal di Indonesia.
Budi Arie menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan tanggapan cepat atas keresahan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM. Menurutnya, Temu menghadirkan persaingan yang tidak sehat karena produk-produk yang dijual di platform tersebut sering kali berasal langsung dari pabrik di luar negeri, sehingga dapat dijual dengan harga yang sangat murah.
"Kami melakukan pemblokiran demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM," ujar Budi.