NAWACITPOST.COM - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengkritik rencana pembentukan Badan Aspirasi Rakyat oleh DPR RI. Menurut Lucius, DPR sebagai lembaga sudah memiliki tugas utama untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat, sehingga pembentukan badan baru tersebut dianggap tidak memiliki urgensi yang jelas.
"DPR secara kelembagaan dan perorangan memang berurusan dengan aspirasi rakyat. Jadi, alat kelengkapan yang dibentuk DPR seharusnya sudah menempatkan aspirasi rakyat sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan tugas mereka. Lalu, apa perlunya ada badan khusus?" ujar Lucius pada Kamis (10/10/2024).
Lucius menjelaskan bahwa tugas utama DPR adalah memperjuangkan aspirasi rakyat melalui tiga fungsi pokoknya, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, semua alat kelengkapan dewan (AKD) sudah berfungsi untuk mengakomodasi kebutuhan rakyat, dan membentuk badan baru justru menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi serta kejelasan tujuannya.
Lucius juga menyinggung pengalaman buruk dengan pembentukan badan lain, seperti Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). Menurutnya, meskipun badan tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kenyataannya, hasil kerja BAKN tidak pernah terlihat signifikan.
Baca Juga: Jimly: Hakim PTUN Bisa Dipenjara Jika Batalkan Pencalonan Gibran
"Keuangan negara yang tidak akuntabel tetap tidak ditindaklanjuti, meski BAKN dibentuk untuk itu," tegasnya.
Dia menambahkan, jangan sampai Badan Aspirasi Rakyat hanya menjadi ajang bagi-bagi jabatan baru di DPR. Kritik ini berangkat dari kekhawatiran bahwa pembentukan badan baru hanya digunakan untuk membagi kekuasaan di antara fraksi-fraksi politik.
"Janganlah bikin badan baru hanya untuk bagi-bagi jatah kursi," katanya.
Wacana pembentukan Badan Aspirasi Rakyat ini sebelumnya dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan bahwa meskipun belum ada keputusan final, DPR memang tengah mempertimbangkan penambahan AKD baru, termasuk pembentukan Badan Aspirasi Rakyat. Rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan fraksi yang dijadwalkan pada 14 Oktober 2024.
Dasco menjelaskan bahwa badan ini akan berfungsi untuk menampung aspirasi rakyat, terutama dalam memfasilitasi demonstrasi yang sering terjadi di depan Gedung DPR/MPR. Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR lainnya, juga menambahkan bahwa badan ini bertujuan untuk memberikan wadah yang lebih terstruktur bagi masyarakat yang menyampaikan protes atau aspirasi mereka secara langsung ke DPR.
Baca Juga: Jaga Pasar Lokal, Menkominfo Blokir Aplikasi Temu
"Badan ini akan menerima perwakilan masyarakat yang berdemo dan memastikan mereka merasa diterima di 'rumah rakyat'," jelas Cucun.
Artikel Terkait
Puan Maharani Kembali Pimpin DPR RI, Berikut Formasi Lengkap Pimpinan DPR 2024-2029
Ada Nafa Urbach, Berikut Struktur Pimpinan Fraksi di DPR RI, PDIP dan PAN Belum Lengkap
Tiga Eks Menteri Jokowi Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Ada Yasonna Laoly
Rusdi Kirana, Anggota DPR RI Terkaya dengan Kekayaan Rp 2,6 Triliun
Hanya 45 Persen Rumah Dinas DPR RI di Kalibata yang Layak Huni