Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, Meki menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis Bidang Pembinaan Narapidana (SPPN) ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas, kompetensi, dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam implementasi penilaian pembinaan narapidana.
Baca Juga: Hakim Ancam Cuti Massal, Tuntut Keadilan Soal Kesejahteraan
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Bidang Pembinaan Narapidana (SPPN) ini memiliki tujuan agar memperkuat kapasitas, kompetensi, dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam implementasi penilaian pembinaan narapidana sekaligus menjadi wadah praktik terhadap metode dan instrumen-instrumen pengamatan perilaku dan kebutuhan.
Yang pada akhirnya, efektivitas penilaian diharapkan akan dapat bermuara jauh pada pemulihan pribadi narapidana dengan memiliki karakter yang positif dalam pergaulan sehingga dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat dan tentunya dapat meningkatkan kapasitas dan potensi diri yang menjadi manusia unggul yang produktif, mandiri, dan berdayaguna sekembalinya di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, Septy Juwita Agustin Br Tobing. Ia berharap dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam penilaian pembinaan narapidana, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam proses pembinaan narapidana di Sumatera Utara.
(Humas Lapasid)