nasional

Selain Menekan Laju Covid-19, Vaksin Booster juga  sebagai Syarat Mudik

Jumat, 1 April 2022 | 17:33 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Vaksin booster selain menekan laju penyebaran covid-19, juga sebagai syarat mudik warga melakukan perjalanan mudik dan hal lainnya. Warga pun menyambut syarat tersebut.

Baca Juga : Semarak HBP Ke-58, Rutan Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau Laksanakan Vaksinasi Booster Bagi WBP


Menjelang Ramadhan ini, vaksin dosis ketiga (booster) terus digencarkan Pemerintah, dan lokasi untuk vaksin dosis ketiga tersebar dimana-mana. Puskesmas, pusat olahraga, mall, dan tempat umum lainnya.

Seperti diketahui, vaksin booster mulai dilakukan sejak tanggal 12 Januari 2022. Kini vaksinasi massal booster sudah tersebar di beberapa lokasi di Indonesia.

Dilansir dari kemenkes.go.id, vaksin dosis ketiga yang dilaksakan RI baru mencapai 9,52%. Menurut juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, pemberian vaksin booster mampu memberi proteksi tambahan bagi warga yang berniat  untuk melakukan mudik lebaran untuk menemui orang tua yang rentan terhadap penularan Covid-19

Adapun syarat untuk vaksin dosis ketiga : Sudah vaksin dosis kedua (menujunjukan pedulilindungi)  3 bulan sebelumnya,  KTP, dan usia 18 tahun.

(Vanessabela Diana Anjani)

Tags

Terkini